Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Buruh Bongkar Muat Buah Kelapa Sawit, Berakhir di Tangan Polres Pelalawan
Selasa, 26-05-2020 - 17:59:31 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, Liputanonline.com - Pelarian TS alias Robert (43) pelaku penembakan hingga menewaskan Junaidi, seorang buruh bongkar muat buah kelapa sawit, berakhir di tangan jajaran Reskrim Polres Pelalawan bekerjasama dengan Polsek, Pangkalan Kuras.

TS ditangkap di tempat persembunyiannya oleh tim gabungan di Simpang Raja Huta 4 Nagori Pematang Kerasan Rejo Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (22/5/2020).

Pelaku ditangkap di rumah kerabat teman perempuan. Seterus ditangkap TS langsung dibawa ke Pelalawan, Riau, untuk dilakukan serangkaian pengembangan. Hanya saja saat pengembangan, TS berusaha kabur dan dilakukan tindakan tegas dengan cara melumpuhkan sebuah tembakan terukur pada kaki sebelah kanan.

Hasil pengembangan polisi juga menyeret SP alias Suprat (56). Suprat diduga menyembunyikan senjata yang digunakan Robet untuk menghabisi korban. Hasil penggeladahan badan terhadap SP ditemukan dua bungkus sedang plastik bening diduga narotika jenis sabu.

Tidak itu saja, tim meminta SP menunjukkan tempat bungkusan yang dititipkan pelaku TS. Pada kesempatan itu, SP membawa tim ke kebun kelapa sawit, tepat di bawah tumpukan pelepah sawit ditemukan sebuah bungkusan plastik hitam di dalamnya ditemukan pula tas kecil.

Ketika petugas meminta SP untuk membuka bungkusan itu ternyata berisikan sebuah tas selempang, senjata rakitan beserta peluru aktif. Tidak saja sampai di situ dilakukan lagi penggeladahan di rumah pelaku.

Hasil penggeledahannya di dalam rumah pelaku SP tepatnya di dalam lemari pakaian yang terletak pada bagian dapur, ditemukan kembali satu buah kotak rokok di dalamnya berisikan dua bungkus kecil plastik diduga narkoba jenis sabu. Hanya saja ketika penggeladahan bagian dapur ditemukan satu bungkus rokok berisikan lima plastik bening kosong.

Demikian terungkap pada konfrensi Pers, yang dipimpin Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, S.Ik, di halaman kantor Mapolres, Selasa (26/5/2020). Hadir pada kesempatan itu, Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian, S.Ik SH, Kasubag Humas Ipda Edi Haryanto, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Esafati Daeli, SH.

Menurut penjelasan Kapolres Indra untuk tersangka TS alias Robet dikenakan pasal 338 junto pasal 351 ayat (3) KUHP dan pasal 1 Undang-undang darurat RI nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 20 Tahun penjara.

Sementara untuk tersangka SP alias Suprat dikenakan pasal, 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka cakap Kapolres, satu pucuk senjata api rakitan warna silver jenis revolver, 5 butir peluru tajam aktif, satu butir proyektil peluru. Selain itu berhasil diamankan barang bukti berupa sejumlah Narkoba, jenis sabu.

Kapolres Indra, menambahkan senjata api ini, didapatkan oleh pelaku TS di Palembang Sumatera Selatan. "Pelaku beli Senpi ini seharga Rp2,5 juta di Palembang," tandasnya.

Sebagai data tambahan, pelaku TS menghabisi korban Junaidi dengan cara penembakan. Peristiwanya terjadi di warung pancing KM 68 RT 004 RW 002 Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Selasa 19 Mei 2020. Penembakan tersebut dilaporkan dilakukan pelaku hanya selisih paham gegara power bank.




 
Berita Lainnya :
  • Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
  • Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
  • Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
  • Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
    02 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
    03 Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
    04 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    05 Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
    06 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    07 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    08 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    09 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    10 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    11 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    12 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    13 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    14 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    15 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    16 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    17 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    18 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    19 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    20 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    21 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    22 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA