Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Pemudik Bakal Dipidana Memalsukan Surat Bebas Corona Dalam Pengguna Kendaraan
Minggu, 17-05-2020 - 10:08:24 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, Liputanonline.com - Beberapa hari terakhir jagat maya dihebohkan dengan adanya penjualan surat bebas Covid-19 secara online.

Surat palsu tersebut diduga banyak digunakan untuk mempermudah perjalanan para pemudik kembali ke kampung halamannya.

Menanggapi hal ini, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, bahwa pemudik yang nekat membawa surat palsu bebas Covid-19 akan dijerat dengan pidana.

“Beberapa waktu lalu ramai di media sosial soal jual beli surat keterangan bebas Covid-19. Kepala Gugus Tugas juga sudah mengumumkan, bila ditemukan maka akan diproses secara hukum pidana, itu jelas pelanggaran,” kata Istiono sebagaimana dikutip dari NTMC Polri, Sabtu (16/5/2020).

Maka dari itu, Istiono menambahkan, masyarakat diharapkan tidak coba-coba untuk melakukan pemalsuan tersebut dan tidak membohongi diri sendiri.

“Kalau membohongi diri sendiri untuk kepentingan pribadi nanti yang dirugikan banyak sekali. Siapa? keluarganya di rumah serta lingkungannya, bila ia membawa virus covid-19 ke kampungnya,” ujarnya.

Istiono juga meminta kepada seluruh masyarakat agar bersabar untuk sementara waktu dan tidak mudik. Hal ini ditujukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Selain itu, Istiono juga mengatakan, menjelang hari raya Idul Fitri pihak kepolisian akan mempertebal pengamanan, baik di tingkat Polsek, Polres hingga Polda. Termasuk juga di pos pengamanan penyekatan check point.

“Perkembangannya nanti semakin dekat lagi lebaran di check-check point itu kita pertebal lagi kekuatan kita,” ujar Kakorlantas.

Meski saat ini ada pelonggaran dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan syarat tertentu.

Tetapi, demi keselamatan diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar maka masyarakat diimbau agar tidak mudik tahun ini.

Penyekatan kendaraan tidak hanya dilakukan di jalan arteri, jalur alternatif atau jalur tikus, tetapi juga di ruas tol seperti di tol Solo-Ngawi.

Pasalnya, lokasi ini sering dijadikan tempat para sopir travel gelap maupun angkutan umum untuk menurunkan penumpang guna menghindari petugas jaga di pos penyekatan kendaraan.

“Untuk penyekatan kendaraan di ruas tol akan dilakukan patroli dan lokasi ini digunakan untuk menurunkan penumpang guna menghindari sanksi dari petugas,” kata Wadirlantas Polda Jawa Timur (Jatim) AKBP Pranatal Hutajulu.



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kuantan Mudik Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit
  • Pemkab Meranti Ucapkan Selamat Hari Jadi Kota Dumai ke-25 Tahun 2024
  • Meranti Berhasil Raih Peringkat ke-8 pada MTQ Tingkat Provinsi Riau
  • Kota Pekanbaru Berhasil Raih Juara Umum dalam Lomba MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
  • Babinsa dan Bhabinkamtibmas Mendapat Insentif dari Pemko Pekanbaru Tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polsek Kuantan Mudik Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit
    02 Pemkab Meranti Ucapkan Selamat Hari Jadi Kota Dumai ke-25 Tahun 2024
    03 Meranti Berhasil Raih Peringkat ke-8 pada MTQ Tingkat Provinsi Riau
    04 Kota Pekanbaru Berhasil Raih Juara Umum dalam Lomba MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    05 Babinsa dan Bhabinkamtibmas Mendapat Insentif dari Pemko Pekanbaru Tahun 2024
    06 Bupati Meranti Terima Penghargaan dari IAM Kategori Most Inspiring Figure 2024
    07 Bupati Kuansing Gelar Audiensi Masyarakat di Desa Talontam
    08 Bupati Kuansing Gelar Rapat Koordinasi Bersama LAMR
    09 Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
    10 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
    11 Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
    12 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    13 Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
    14 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    15 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    16 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    17 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    18 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    19 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    20 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    21 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    22 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA