KPK RI Diminta Ungkap Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan SMA Unggulan dan Akademi Komunitas Bengkalis
Jumat, 13-09-2024 - 17:33:21 WIB
|
KPK RI Diminta Ungkap Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan SMA Unggulan dan Akademi Komunitas Bengkalis
|
Bengkalis, Liputanonline.com - Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Pencari Fakta dan Keadilan (LSM-TPK) dan Sekretaris LSM - INPES Kabupaten Bengkalis, Hambali mendesak lembaga anti rasuah (KPK) Republik Indonesia terkait dugaan Korupsi pada kegiatan Proyek Pekerjaan Pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggulan dan Proyek Akademi Komunitas Kabupaten Bengkalis, Riau yang dianggarkan pada Disdik Kabupaten Bengkalis.
Ketua DPP LSM - Tim Pencari Fakta dan Keadilan, menjelaskan " kita dari LSM - TPK dan INPEST meminta Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Republik Indonesia agar segera mengungkap tuntas terkait Proyek Pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggulan yang berlokasi di Jalan Wonosari Tengah, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis".
" Sejak Tahun 2013 lalu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis telah merealisasikan penganggaran untuk pembangunan proyek tersebut sebanyak tiga (III) tahap dan atau tiga tahun berturut - turut, dengan anggaran yang cukup fantastis. Termasuk proyek Akademi Komunitas Kabupaten Bengkalis. Puluhan miliar rupiah uang APBD raib. Karena sampai saat ini pembangunan tersebut gagal total ", jelas Rafi.
" Terkesan sarat kepentingan tertentu bagi oknum - oknum perampok uang rakyat. Sehingga diduga keras puluhan miliar APBD Kabupaten Bengkalis ini raib masuk ke kantong - kantong tikus berdasi ", ungkap M. Rafi Jum'at (13/9/2024) kepada media ini.
" Kita mendesak kepada KPK RI segera mengungkapnya. Panggil dan periksa segera oknum - oknum yang kita duga keras melakukan korupsi pada proses proyek ini. Mulai dari proses pelelangan, sampai pada proses pekerjaannya di lapangan. Panggil dan periksa kembali, Panitia lelangnya, rekanan kontraktor pelaksana, konsultan pengawas sampai KPA dan PPTK nya saat itu. Karena sampai saat ini belum tersentuh hukum".
" Apalagi kita ketahui bahwa kasus ini sudah pernah di proses di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, namun mereka seakan kebal hukum. Kita menduga kasus ini sengaja dipeti eskan. Tentunya hal ini juga menjadi bagian yang sangat penting untuk kita minta kepada lembaga anti rasuah (KPK RI) untuk mencurigainya. " Ada apa dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau saat itu dalam memproses penangan kasus dugaan korupsi tersebut ??? ". Jika perlu kita minta pihak KPK RI bisa turun ke Bengkalis dan kami siap untuk mendampingi", papar M. Rafi secara tegas.(Rustam)
EDITOR : RUSTAM
Komentar Anda :