Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Polresta Samarinda Tetapkan 19 Orang Tersangka yang Rusuh Saat Tagih Utang di Samarinda
Senin, 11-05-2020 - 02:06:01 WIB
Polresta Samarinda Tetapkan 19 Orang Tersangka yang Rusuh Saat Tagih Utang di Samarinda
TERKAIT:
   
 

Samarinda, Liputanonline.com - Polisi menetapkan 19 orang pelaku perusakan dan penyerangan kantor PT Putra Tanjung sebagai tersangka. Sebanyak 7 orang menerima pasal berlapis karena terbukti menggunakan narkoba.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa mengatakan dari 50 orang anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dilakukan pemeriksaan, 19 orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, 19 orang ini memiliki peran cukup signifikan dalam aksi perusakan yang dilakukan di kantor PT Putra Tanjung, selain itu mereka juga tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis Mandau, atas dasar itu mereka kita tetapkan menjadi tersangka," kata Damus, Minggu (10/05/2020) sore.

Damus mengatakan sebagian pelaku tersebut terbukti membawa senjata tajam, melakukan perusakan , pengancaman, hingga penyekapan terhadap sejumlah karyawan. 7 orang di antaranya juga terancam melanggar UU No 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba.

"Mereka akan menghadapi dua kasus sekaligus selain UU Darurat tentang senjata tajam dan lain lain, mereka juga melanggar UU anti narkoba, jadi 7 orang dari 19 yang kita tetapkan tersangka hari ini akan menjalani pemeriksaan kasus yang lain yakni kasus penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Polisi juga mengamankan 16 senjata tajam jenis mandau dan badik, sebuah kaca meja di kantor PT Putra Tanjung yang pecah, rantai yang digunakan mengunci pintu kantor dan sejumlah barang yang rusak akibat perbuatan pelaku.

Damus mengatakan penyebab kasus ini adalah perjanjian pekerjaan yang terjadi antara pelaku dengan pihak perusahaan. Namun sayangnya ada masalah dalam pengerjaan proyek yang berada di Kalimantan Utara ini sehingga pihak perusahaan tidak bisa membayar penuh kontrak yang disepakati.

Kini akibat perbuatannya para pelaku terancam melanggar UU darurat tentang kepemilikan senjata tajam, pengancaman dan perusakan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, 7 pelaku di antaranya juga diancam UU No 35 tahun 2009 tentang peredaran narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.


Sumber:
Detik.Com



 
Berita Lainnya :
  • Sekda Jadikan Peringatan Hari Kartini Momentum Bangkitkan Semangat Kesetaraan dan Keadilan Gender
  • Bupati Rohul Sukiman Hadiri Opening Ceremony Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival 2024
  • Bupati Meranti Menghadiri Lancang Kuning Carnaval Provinsi Riau tahun 2024
  • Sekdako Pekanbaru Membuka Investment Forum Komwil I Apeksi
  • Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Angka Stunting di Provinsi Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Jadikan Peringatan Hari Kartini Momentum Bangkitkan Semangat Kesetaraan dan Keadilan Gender
    02 Bupati Rohul Sukiman Hadiri Opening Ceremony Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival 2024
    03 Bupati Meranti Menghadiri Lancang Kuning Carnaval Provinsi Riau tahun 2024
    04 Sekdako Pekanbaru Membuka Investment Forum Komwil I Apeksi
    05 Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Angka Stunting di Provinsi Riau
    06 Ikuti Bazar UMKM di Gebyar Gernas BBI/BBWI Lancang Kuning 2024, UMKM Rohul Semakin Dikenal
    07 Bupati Rohul Sambut Menhub dalam kunkernya ke Bandara TuanKu Tambusai Rokan Hulu
    08 Penurunan Angka Stunting di Kuansing, TPPS Mengadakan Rapat Penilaian Kinerja Stunting
    09 Bupati Meranti Hadiri Rapat Koordinasi Kades se-Provinsi Riau
    10 Wabup Rohil Pimpin Secara Langsung Acara FGD Penyusunan Peta Potensi Investasi Rohil
    11 Sekda Rohil Mengikuti Focus Group Discussion
    12 Tabligh Akbar ujung batu dipadati ribuan jamaah
    13 Pemkab. Muara Enim Kembali Raih WTP ke-11 Kali Berturut-turut Atas LKPD 2023
    14 Penadah CPO PT SAM II Diadili di PN Pasir Pangaraian, Akibat Manipulasi Timbangan CPO
    15 Carnaval Lancang Kuning Di Pekanbaru, Mulai Digelar Malam Ini
    16 Buron Korupsi Program Penanggulangan Kemiskinan Kota Pekanbaru Ditangka
    17 Firmansyah Bakal Calon Bupati Muara Enim Kembalikan Formulir Ke Partai Nasdem
    18 Sekda Kuansing Melantik 5 Penjabat Kepala Desa
    19 Pemkab Kuansing Gelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional
    20 Pemkab Meranti Menggelar Upacara Hardiknas Tahun 2024
    21 Bupati Meranti Didampingi Kepala Dinas Pertanian Bersilahturahmi Bersama Wakil Menteri Pertanian
    22 Sekda Muara Enim Pimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tingkat Kabupaten Muara Enim
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA