Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Perempuan Remaja Tewas di Hotel Bengkalis, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Minggu, 10-05-2020 - 03:23:48 WIB
Foto:Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, Liputanonline.com - Kepolisian Resor Bengkalis menetapkan satu tersangka atas tewasnya SZ (17) di salah satu kamar Hotel Wisata Bengkalis, Jum'at kemarin. Tersangka adalah HS (51), warga Jalan Ahmad Yani, Bengkalis diduga teman kencan korban.

Kepolisian menyebutkan, korban sebelum ditemukan tewas menelan narkotika jenis ekstasi bersama seorang laki-laki.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K, M.H melalui Kasubag Humas AKP Buha Purba, S.H mengatakan korban masuk ke kamar hotel sendirian. Di sana korban sudah ditunggu oleh HS yang memesan kamar itu. Keduanya, menginap di kamar 206.

"Diketahui bahwa wanita tersebut masuk ke kamar hotel sendirian. Dimana dalam kamar telah menunggu HS dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Bengkalis. Menurut pengakuan HS, dia bersama korban mengonsumsi pil ekstasi, sehingga diduga kuat korban mengalami overdosis," ungkap Kasubag Humas, Sabtu (9/5/2020).

Menurut Buha, sejumlah saksi dimintai keterangan oleh pihak kepolisian di lokasi kejadian kemarin karena menemukan kejanggalan atas kematian korban. Hasil dari interogasi terhadap saksi-saksi ini didapati jika korban tewas akibat overdosis mengkonsumsi pil ekstasi yang diberikan oleh rekan kencannya HS.

"Dalam peristiwa ini, salah seorang rekan kencan korban yakni HS, ditetapkan tersangka. HS yang menurut pengakaunnya telah memberikan pil ekstasi kepada korban, tersangka ini juga janjian di hotel untuk kencan dan didahului menggunakan pil ekstasi," kata AKP Buha lagi.

Tak hanya itu saja, penyelidikan peristiwa tewasnya SZ ini, tim Satreskrim Polres Bengkalis juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka HS. Saat penggeledahan berlangsung, tim mendapati beberapa jenis pil psikotropika, diantaranya bermerk diazeopam.

"Hasil tes urine tersangka HS juga positif mengandung narkotika jenis ekstasi dan sabu-sabu," bebernya lagi.

Sebelum tewas, korban yang sudah mengonsumsi pil ekstasi, sempat ditinggalkan sendirian di kamar oleh tersangka HS, karena korban mengalami kejang-kejang dan membuat tersangka panik.

HS pulang ke rumahnya di Jalan Ahmad Yani dan mengambil obat jenis diazeopam (psikotropika 2mg) untuk diberikan kepada korban agar efek pil ekstasi mereda dan tenang, namun setelah meminum selama sekitar 10 menit korban tidak bergerak dan tersangka menghubungi ambulance.

Selain menetapkan tersangka, petugas juga menyita sejumlah bukti diantaranya, BH warna merah milik korban (terlepas dari tubuh korban), seprai hotel warna putih yang ada bercak darah, sisa bungkus obat psikotropika yang sudah digunakan merk diazeopam, 12 butir pil psikotropika yang belum dikonsumsi, celana dalam milik tersangka warna abu-abu, minuman beralkohol draft beer warna merah putih kandungan alkohol 4,9 persen, susu cair, urine dan tiga unit ponsel.

Tersangka HS akan dijerat Pasal 116 ayat 2 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika, Pasal 62 UU RI Nomor 5/1997 tentang Psikotropika dan Pasal 81 dan 82 UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan anak.



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
  • Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
  • Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    02 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    03 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    04 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    05 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    06 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    07 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    08 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    09 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    10 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    11 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    12 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    13 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
    14 Madri Daud Himbau Pemda Tidak Memberikan TPP Dan Gunakan Anggaran Daerah Bagi Pejabat 22 Maret
    15 Kelmi Amri Siap Maju Menjadi Calon Bupati Rohul Periode 2024-2029
    16 Kafilah Meranti Ikuti Pawai Taaruf MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
    17 Bupati Kuansing Gelar Audiensi Bersama IKKSi Dumai
    18 Kontingen Pemko Pekanbaru Ikut Menyemarakkan Pawai Taaruf MTQ Provinsi Riau ke-42
    19 Wabup Rohul Indra Gunawan Hadiri Halal Bi Halal HKR provinsi Riau
    20 Masyarakat Dumai Sangat Antusias Dengan Rombongan Pawai Rohul Dengan Ragam Aksinya
    21 Bupati Kuansing Diwakili Sekda Melepas Keberangkatan Kafilah Kuansing
    22 Bupati Kuansing Melakukan Audiensi dengan IKKS Pekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA