Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Diaustralia Pemerintah Pusat Mulai Perbolehkan Restoran dan Toko Dibuka Kembali
Sabtu, 09-05-2020 - 08:41:32 WIB

TERKAIT:
   
 

Canberra - Pemerintah Australia kini melonggarkan pembatasan sosial terkait COVID-19 dengan memperbolehkan restoran, cafe dan pertokoan untuk beroperasi dan melayani konsumen seperti biasa. Namun penentuan tanggalnya diserahkan ke masing-masing negara bagian.

Hari Jumat (8/05), Kabinet Nasional mengumumkan tahap pertama dari tiga tahap pelonggaran pembatasan pergerakan warga.

Termasuk dalam pelonggaran tahap pertama ini adalah perjalanan dalam negeri dan ke wilayah regional.

Perdana Menteri Scott Morrison dalam keterangan pers bersama Pejabat Medis Tertinggi Australia Profesor Brendan Murphy mengatakan penentuan tanggal pelaksanaan pelonggaran ini diserahkan pada negara bagian.

Hal lainnya yang turut dilonggarkan dalam tahap pertama yaitu warga kembali bisa menerima tamu di rumahnya maksimal lima orang, serta sudah bisa berkumpul di luar ruangan maksimal 10 orang.

"Hari ini, Kabinet Nasional menyetujui rencana tiga tahap dan kerangka kerja nasional untuk mencapai perekonomian dan masyarakat yang aman dari COVID-19," kata PM Morrison.

Penerbangan internasional masih belum diketahui kapan akan dibuka kembali, namun perjalanan domestik sudah bisa dilakukan.

PM Morrison mengatakan pelonggaran dilakukan secara bertahap, sambil meminta warga untuk tetap waspada dengan penularan virus Corona.

Aspek lainnya yang turut dilonggarkan yaitu dibukanya perpustakaan, pusat kegiatan masyarakat dan taman bermain, namun aturan menjaga jarak dan kebersihan tetap diberlakukan.

Profesor Murphy mengatakan perjalanan internasional tidak akan dilonggarkan serta perbatasan negara akan tetap ditutup.

"Kami tidak akan melonggarkan aturan mengenai perbatasan dalam waktu dekat ini," tegasnya.

Kemudian pada tahap kedua pelonggaran, kerumunan hingga 20 orang akan kembali diperbolehkan di tempat-tempat seperti pusat kebugaran, pusat perawatan kecantikan, bioskop dan galeri seni.

Tapi Pemerintah Federal memperingatkan sebagian negara bagian memungkinkan jumlah kerumunan yang lebih besar dalam beberapa situasi.

Perjalanan antarnegara bagian juga akan diizinkan, tergantung ketentuan setiap negara bagian dan teritori.

Langkah ketiga atau yang terakhir, masyarakat diizinkan kembali masuk kantor dan tempat kerja, pub-pub dibuka kembali, serta kerumunan hingga 100 diperbolehkan.

Setiap pekannya, Kabinet Nasional akan meninjau kemajuan setiap tahapan demi melihat pengaruhnya terhadap jumlah kasus baru COVID-19.

Profesor Murphy menjelaskan Australia tidak boleh melakukan pelonggaran sekaligus dan lebih memilih berhati-hati.

Dia memperingatkan pelaksanaan ketiga tahapan pelonggaran mengharuskan setiap warga bertanggung jawab mengikuti aturan jarak antara individu dan menjaga kebersihan pribadi.

Profesor Murphy juga menyatakan sejumlah bukti ilmiah yang menunjukkan penularan COVID-19 jauh lebih besar di dalam ruangan daripada di luar ruangan.

Sementara PM Morrison menambahkan, penerapan tahap kedua dan ketiga, tergantung pada tiga kriteria: saran medis jika pelonggaran pembatasan tidak akan menimbulkan risiko, memperluas tes COVID-19, serta kemampuan tenaga medis melacak kasus dan melokalisir wabah.

PM Morrison menegaskan pentingnya warga Australia mengunduh aplikasi COVIDSafe untuk melacak kasus ketika pelonggaran dibuka kembali.

"Untuk beberapa waktu warga Australia telah tinggal di rumah dan tahu siapa yang mereka temui setiap hari," kata PM Morrison.

Ia menambahkan, pelonggaran pembatasan pergerakan aktivitas warga akan menyelamatkan sekitar 850 ribu lapangan kerja.

Sejauh ini, katanya, pihaknya belum memiliki angka pasti jumlah orang yang kehilangan pekerjaan selama pembatasan sosial berlangsung.

Namun diperkirakan sedikitnya 150 ribu orang akan kehilangan pekerjaan setelah pandemi virus Corona berakhir di Australia.


Sumber:
Detik.Com



 
Berita Lainnya :
  • Serahkan Rancangan Teknokratik RPJMD Ke KPU,Pj Bupati:Harus Jadi Pedoman Visi-Misi Calon Kepala Daerah
  • Transformasi Pelayanan Publik: Rokan Hulu Resmikan Mall Pelayanan Publik untuk Tingkatkan Akses Masyarakat
  • Tak Tersentuh Pembangunan, Masyarakat Singingi Hilir Antusias Menangkan Adam-Sutoyo
  • Polsek Singingi Hilir Tertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir
  • Kapolda Sumut Resmi Lantik Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Menjadi Kapolrestabes Medan Gantikan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Serahkan Rancangan Teknokratik RPJMD Ke KPU,Pj Bupati:Harus Jadi Pedoman Visi-Misi Calon Kepala Daerah
    02 Transformasi Pelayanan Publik: Rokan Hulu Resmikan Mall Pelayanan Publik untuk Tingkatkan Akses Masyarakat
    03 Tak Tersentuh Pembangunan, Masyarakat Singingi Hilir Antusias Menangkan Adam-Sutoyo
    04 Polsek Singingi Hilir Tertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir
    05 Kapolda Sumut Resmi Lantik Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Menjadi Kapolrestabes Medan Gantikan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun
    06 KPU Tetapkan Lapangan Glora Tempat Kampanye Akbar 4 Paslon Pilkada Meranti 2024
    07 Drama Melarikan Diri: Tahanan Narkoba Berhasil Ditangkap Setelah Aksi lompat ke Sungai
    08 Kontrak Tidak Jelas, PT AMP ID Exspress Diduga Intimidasi Pekerja
    09 Ketegangan Berlanjut: Warga Desa Sei Kuning Lawan PT SKA di Tengah Perselisihan Jalan
    10 Puluhan Miliar Uang Negara Mubazir, Proyek Duri Islamic Center di Duga Jadi Ladang Korupsi
    11 Pjs Bupati Meranti Menghadiri Rakor Bersama Seluruh Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau
    12 Lima Orang Pejabat Administrator Pemkab Lulus PKA PPSDM Kemendagri
    13 KPU Meranti di Harapkan Dapat Memberikan Ruang Publik Dengan Maksimal Pada Debat Cakada 2024
    14 Polsek Benai Laksanakan Operasi Penertiban Aktivitas PETI di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai
    15 Pemkab Meranti Menggelar Bimtek Pemeliharaan dan Penyusutan Arsip Dinamis
    16 Pemkab Meranti Menyerahkan Ambulans untuk Puskesmas Tebingtinggi Timur
    17 Asisten III Sekda Kuansing Menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan Defentif DPRD
    18 DPP LSM-TPK:Muhamad Rafi Apresiasi Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Diskominfotik ke Kejari Bengkalis
    19 Mediasi antara DLH Rokan Hulu dan PT Sumatra Karya Agro: Mencari Solusi Pencemaran Lingkungan di Sungai Kuning
    20 Tragedi Penambang Ilegal di Kelurahan Sungai Jering Menelan Korban Jiwa
    21 PT. ITA Galakkan Bimtek Update Stunting Berbasis Teknologi di Meranti dan Siak
    22 Pemkab Kuansing Menggelar Upacara Peringatan Hari Kesakitan Pancasila
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA