Jika Putus Kontrak dengan Lippo Karawaci, Hotel Aryaduta Pekanbaru akan Dikelola BUMD Riau
Jumat, 07-02-2020 - 20:34:55 WIB
PEKANBARU, LiputanOnline.Com - Jika pemutusan kerjasama dengan kesepakatan
sudah dilakukan dengan PT Lippo Karawaci, Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Riau akan menunjuk salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau untuk
mengelola Hotel Aryaduta Pekanbaru.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian
dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Mardoni Akrom kepada CAKAPLAH.COM,
Kamis (6/2/2020).
"Nanti kita tunjuk BUMD mana yang paling siap kelola Hotel Aryaduta
Pekanbaru. Yang jelas kalau Bank Riau Kepri (BRK) tak mungkin, karena
bisnisnya diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), begitu juga
Jamkrida," katanya.
Mardoni mengatakan, BUMD Riau yang satu-satunya memiliki core bisnis
itu adalah PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). Apalagi sebelumnya mereka
SPT pernah mengelola Hotel Aryaduta Pekanbaru.
"Tapi ketika kita ingin mengelola itu, ada Permendagri 19 yang harus
kita patuhi, terkait pengelolaan aset. Siapa yang akan mengelola aset,"
ungkapnya.
Ditanya kalkulasi sementara potensi hotel itu jika dikelola sendiri,
Mardoni menyatakan dari hasil diskusi pihaknya dengan Komisi III DPRD
Riau bisa lebih besar yang didapat. "Kalau hotel itu kita kelola, secara
realita kita bisa dapat lebih dari Rp200 juta.
Makanya alternatif pengakhiran kerjasama itu menjadi alasan kuat kita," tukasnya.
Komentar Anda :