Penuhi Janji DPRD, Panggil Pemerintah Daerah Hearing Terkait Mutasi 73 ASN
Rabu, 17-04-2024 - 20:25:11 WIB
|
Penuhi Janji DPRD, Panggil Pemerintah Daerah Hearing Terkait Mutasi 73 ASN |
Lampung Utara, Liputanonline.com - Langkah cepat di ambil oleh DPRD Lampung Utara kali ini, panggil pemerintah daerah serta seluruh pihak terkait.
Hadir dalam hearing tersebut ketua DPRD Wansori, SH, Hewan Mega,SE, Rendi Apriansyah, Tabrani Rajab, Rahmat Hartono, dan dari pihak eksekutif asisten 1 Mankodri, asisten III Dina Prawitarini, kepala BKSDM Martabak Samosir, kabag hukum Pemda Lampung Utara Iwan setiawan (17/4/2024).
Saat di mintain keterangan ketua DPRD Lampung Utara Wansori membenarkan bahwa hearing terkait mutasi ASN tanggal 22 Maret lalu.
Menurut Wansori bahwa hearing belum mendapatkan kesimpulan masih menunggu jawaban tertulis dari Kemendagri. Lembaga legislatif tidak punya kewenangan untuk memastikan apakah di anulir atau tidak, karena hal tersebut adalah kewenangan Kemendagri.
Konsultasi pihak BKSDM lebih pada hal tehnis karena Lampung Utara tidak lagi di jabat Bupati definitif melainkan oleh Pj, dan semua kita tahu ada batasan dan kewenangan.
Atas dasar prinsip kehati-hatian supaya tidak menimbulkan persoalan baru maka kita tunggu surat kemendagri.
Pihak nya akan tetap menjalankan tugas dan fungsi monitoring atau pengawasan sebagaimana di amanah kan oleh undang-undang.Dan kami selaku wakil rakyat tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas yang berpijak pada aturan, ujar Wansori.
Sebagaimana kita ketahui bersama rotasi itu jelas menyalahi aturan karena ada surat edarannya maka dalam hal ini ia mendukung penuh langkah PJ. Bupati Aswarodi dalam mengambil keputusan jika untuk pembenahan dan penataan, tambah Wansori.
Hal senada juga di sampaikan
Oleh kepala BKSDM Martahan Samosir. Bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan mengupayakan surat di maksud.(**)
Editor : Doni
Komentar Anda :