LAMR Meranti Mediasi Kasus Salah Tangkap, Kapolres AKBP Kurnia di Anugerahi Tanjak
Kamis, 28-03-2024 - 22:21:10 WIB
|
LAMR Meranti Mediasi Kasus Salah Tangkap, Kapolres AKBP Kurnia di Anugerahi Tanjak
|
Meranti, Liputanonline.com - Persoalan salah tangkap warga Meranti bernama Amar Hawari (22) dan temannya Zidan oleh oknum anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba), akhirnya dapat diselesaikan setelah dimediasi oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kepulauan Meranti, Rabu (27/3/2024) sore.
Pertemuan di gedung LAMR tersebut, dihadiri oleh Kapolres Meranti AKBP Kurnia, Kasat Propam Polda Riau. AKP Syaipul Bagian Intel Polda Riau, Kasat Narkoba Polres Meranti, Ormas, LSM, awak media, serta keluarga korban salah tangkap dan oknum anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba).
Setelah pertemuan, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia, mengungkapkan terimakasih kepada sesepuh Lembaga Adat Melayu Riau (LMBR) Kepulauan Meranti yang telah memberikan penghargan sebuah tanjak.
"Saya sangat berterimakasih kepada Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau Kepulauan Meranti, juga Kapolda Riau, bisa memberikan bimbingan kepada Polres Kepulauan Meranti untuk menjadi Polisi yang baik dan mengayomi masyarakat," ujar AKBP Kurnia.
Ia mengatakan, saran, bimbingan para tokoh - tokoh sangat diperlukan agar bisa melakukan penindakan hukum yang lebih baik lagi, juga menjadikan daerah kondusif.
"Daerah kita harus bebas dari bahaya Narkoba, harus kita berangi secara bersama-sama dan juga kebakaran lahan, dimana kami selalu siagakan Personil untuk setiap titik api yang melanda," ujarnya,
"Maka dari itu, kami tentunya menghimbau kepada masyarakat janganlah di musim panas seperti ini membuka lahan dengan cara membakar, dan sama-sama kita menjaga daerah ini aman, nyaman serta kondusif dari perbuatan kriminal dan bahaya Narkoba serta kegiatan melanggar hukum lainya," jelasnya (**)
EDITOR : RUSTAM
Komentar Anda :