Kepala BPKAD M.Saragih: Setiap OPD Silahkan Ajukan Pencairan TPP
Selasa, 19-03-2024 - 17:53:28 WIB
|
Kepala BPKAD M.Saragih: Setiap OPD Silahkan Ajukan Pencairan TPP
|
Lampung Utara, Liputanonline.com - Kepala BPKAD Lampung Utara M. Saragih semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah bisa mengajukan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
TPP dimaksud adalah penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji/upah, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional tertentu dan tunjangan jabatan fungsional umum berdasarkan bobot jabatan.
Pengajuan bisa di lakukan sekaligus yaitu untuk periode bulan Januari dan Februari. Ujar Saragih saat di temui (19/03/2024).
Saragih juga menghimbau kepada semua OPD agar selalu mempersiapkan sumber daya pegawai nya (SDM) pegawai internalnya yang cukup. Banyak perubahan dan regulasi yang membutuhkan kecepatan dan ketepatan sehingga membutuhkan SDM pegawai yang mampu.
Jangan sampai kelalaian dinas mengenai minimnya kemampuan tata kelola keuangan internal mengkambing hitamkan BPKAD.Tuturnya
Saragih juga menambahkan adanya fenomena aneh belakangan ini,dimana setiap adanya keterlambatan pembayaran selalu keuangan yang di Bentur-benturkan ke kami.
Misalnya, ada dinas yang belum bayar gaji pegawainya beberapa waktu lalu kok kami yang di salahkan oleh publik, padahal justru keterlambatan itu adalah ulah dari dinas itu sendiri.Pungkasnya
"Sekarang ini sepanjang proses pengajuan memenuhi syarat kami tidak pernah menghambat sepanjang dinas terkait sudah mengajukan usulan maka tugas kami hanyalah menverifikasi berkas sesuai dengan ketentuan keuangan jika semua berkas terpenuhi maka tinggal mencair kan", ujar Saragih.
Editor : Doni
Komentar Anda :