Tim Kejaksaan Tinggi Sumbar Melakukan Penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Dugaan Korupsi
Selasa, 19-03-2024 - 14:42:25 WIB
|
Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Melakukan Penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Terkait Dugaan Korupsi |
SUMBAR LiputanOline.com,-Pada Selasa (19/3) sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar. Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menyangkut pengadaan peralatan praktik siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada tahun anggaran 2021.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman, menyatakan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti yang diperlukan dalam penyidikan kasus yang sedang ditangani. Tim dari Kejati Sumbar tampak mengenakan rompi khusus saat mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Sumbar yang beralamat di Jalan Sudirman Nomor 52, Padang.
Sesampainya di kantor dinas tersebut, tim Kejaksaan langsung menuju ke lantai dua dan melakukan penggeledahan di beberapa ruangan, termasuk ruangan Kabid Pendidikan SMK. Mereka menggeledah lemari yang berisikan banyak berkas serta dokumen terkait proyek pengadaan yang diduga bermasalah.
Hadiman menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan setelah pemeriksaan para saksi di tingkat penyidikan, namun salah satu dokumen yang diperlukan tidak diketahui keberadaannya. Proyek pengadaan yang menjadi sorotan ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sumbar pada tahun 2021 dengan total anggaran mencapai Rp18 miliar.
Proyek tersebut meliputi empat kegiatan, yakni pengadaan peralatan praktik utama siswa sektor kemaritiman, tanaman pangan dan hortikultura, sektor otomotif, serta sektor pariwisata. Kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan penggelembungan harga dalam proyek pengadaan tersebut.
Tim kejaksaan telah memeriksa puluhan saksi terkait perkara ini dan memintakan audit kerugian keuangan negara dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung. Penyelidikan dan upaya pengungkapan kebenaran terus dilakukan dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan di Sumatera Barat.
Komentar Anda :