PNS Oknum Guru dari Pekanbaru Ditangkap di Posko Covid 19 Mungka 50 Kota
Kamis, 23-04-2020 - 11:44:46 WIB
LIMAPULUH KOTA, Liputanonline.com -Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kota Pekanbaru-Riau ditangkap di Pos Pemantau dan Pemeriksaan Corona atau Covid-19 di Mungka Kabupaten Limapuluh Kota, Jumat 17 April 2020 lalu.
Selain oknum PNS berinisial ZF (40) asal Agam itu, juga dibekuk seorang rekannya berinisial IS (38) yang juga berasal dari daerah yang sama.
Kedua pria yang menggunakan kendaraan roda empat itu ditangkap bukan karena menyebarkan hoax atau berita bohong terkait Corona, namun karena nekat membawa narkoba jenis sabu-sabu untuk diantarkan kepada seseorang di Mungka yang masuk dalam wilayah hukum Polres Limapuluh Kota.
Penangkapan keduanya mengejutkan warga sekitar dan pengendara yang melintas, sebab mereka tidak menduga keduanya ditangkap usai menjalani pemeriksaan di Pos Covid-19.
"Kita mendapatkan informasi di daerah Mungka kerap terjadi transaksi narkoba, baik jenis sabu-sabu maupun jenis ganja kering. Dari informasi juga disebutkan keduanya akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Sehingga kita melakukan penangkapan saat keduanya menjalani pemeriksaan di Pos Covid-19.
Sempat melawan dan membuang barang bukti (BB), akhirnya tersangka dan barang bukti kita amankan," ujar Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Sri Wibowo melalui Kasat Resnarkoba, IPTU. Hendri Has dan Kasubag Humas, Kompol Yuhelman didampingi, Kanit 1, Bripka. Marshanda Helvi, Kanit 2, AIPDA. Doni Arwando, Selasa 21 April 2020 di Mapolres setempat.
IPTU. Hendri Has menambahkan, tersangka yang telah lama berada di kampung halamannya, dibekuk saat menuju Mungka untuk mengantarkan narkoba.
Di Pos Covid-19 Mungka, keduanya diminta untuk turun dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan mobil dengan disinfektan. Karena tidak curiga, keduanya menurut untuk memeriksakan diri. Saat itulah keduanya dibekuk.
"Untuk memudahkan penangkapan, kita siagakan anggota Opsnal Satresnarkoba di Posko Covid. Saat keduanya tengah menjalani pemeriksaan suhu tubuh itulah kita pastikan bahwa keduanya yang kita incar. Hingga kita bekuk," sebut mantan Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh itu.
Dari penangkapan itu juga diamankan dua paket narkoba jenis sabu-sabu ukuran sedang. Keduanya kini tengah ditahan di Mapolres Limapuluh Kota.
Sumber:
Harianhaluan.com
Komentar Anda :