Satresnarkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkoba dengan BB 1,1 Kg Dalam 11 Bulan
Kamis, 07-03-2024 - 16:30:52 WIB
|
Satresnarkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkoba dengan BB 1,1 Kg Dalam 11 Bulan
|
Kuansing, LiputanOnline.com - Dalam kurun waktu 11 bulan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dikenal sebagai methamphetamine atau crystal meth atau lebih dikenal dengan Sabu dengan total barang bukti (BB) 1,1 kilogram.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Resnarkoba AKP Novris Simanjuntak mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Kuansing dalam memerangi peredaran narkoba, (Sabu) terutama di kalangan generasi muda.
"Iya, dalam jangka waktu 11 bulan, kita berhasil mengungkap kasus narkoba jenis Shabu dengan jumlah barang bukti 1,1 kilogram. Ini menjadi catatan kita sepanjang menjalankan tugas di Polres Kuansing," ujar Novris, Rabu (7/3/2024).
Novris menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak berbagai sisi kehidupan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Kuansing untuk proaktif dalam memerangi narkoba.
"Bagi masyarakat Kuansing, apabila mengetahui informasi tentang peredaran narkoba di wilayahnya, dapat menginformasikan kepada Polres Kuansing melalui Sat Resnarkoba. Kita akan segera melakukan penindakan," tegas Novris.
Keberhasilan Satresnarkoba Polres Kuansing dalam mengungkap kasus narkoba (Sabu) dengan BB 1,1 kilogram mendapat apresiasi dari jurnalis Kuansing
"Alhamdulillah, Polres Kuansing serius dalam memerangi narkoba. Ini sangat membantu untuk menjaga generasi muda kita dari bahaya narkoba," ujar indratno.
Indratno berharap Polres Kuansing terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kuansing.
"Semoga Polres Kuansing terus berjaya dalam memerangi narkoba. Terima kasih atas kerja kerasnya," kata jurnalis lainnya, (Zul)
Komentar Anda :