Di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, 3 Tahanan Positif Covid-19
Minggu, 19-04-2020 - 09:34:50 WIB
|
Ilustrasi
|
Jakarta, Liputanonline.com - Tiga orang tahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan positif Covid-19.
"Benar ada tiga tahanan positif Covid-19 dan sudah diisolasi di rumah sakit," kata Kasi Intel Kajari Jakarta Selatan Andhi Ardhani dikutip dari Antara, Jakarta, Sabtu, (18/4/2020).
Ketiganya merupakan tersangka kasus tindak pidana umum (pidum) dan tindak pidana khusus korupsi (tipikor).
"Ketiganya dirawat di tiga rumah sakit yang berbeda, tapi tempatnya kami rahasiakan," ucap Andhi menambahkan.
Menurut Andhi, kasus positif tersebut diketahui pertama kali dua pekan yang lalu. "Dua minggu lalu ada satu orang tahanan yang mengeluh sakit, lalu kami bawa ke RS dan dilakukan rapid test dan swab test," ungkap Andhi.
Setelah satu orang tahunan ketahuan positif, maka dilakukan rapid test dan ada dua orang lagi yang diketahui juga positif.
Hingga saat ini menurut Andhi belum dapat diketahui dari mana tahanan yang pertama kali terdeteksi positif Covid-19.
"Sedangkan 10 orang tahanan lain hasilnya negatif, mereka saat ini juga menjalani isolasi mandiri dan dikarantina di rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel secara ketat," ungkap Andhi.
Sumber:
Liputan6.com
Komentar Anda :