Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Jaksa Terima Pembayaran Uang Pengganti Biaya Perkara Terpidana Korupsi di Kuantan Singingi
Rabu, 24-01-2024 - 16:10:48 WIB
Jaksa Terima Pembayaran Uang Pengganti Biaya Perkara Terpidana Korupsi di Kuantan Singingi
TERKAIT:
   
 

Kuansing, LiputanOnline.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi, Riau, menerima pembayaran uang pengganti dan biaya perkara atas nama terpidana Hendra, AP., M.Si. Pembayaran tersebut dilakukan pada hari ini, Rabu (24/1/2024) sekira pukul 13.00 WIB.

Hendra, AP., M.Si merupakan terpidana kasus penyimpangan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2019. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan.

Berdasarkan putusan tersebut, Hendra juga dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp83.196.978. Uang pengganti tersebut harus dibayarkan paling lama 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Pembayaran uang pengganti dan biaya perkara tersebut dilakukan oleh Hendra melalui kuasa hukumnya. Uang tersebut kemudian dititipkan kepada Bendahara Penerima Kejari Kuantan Singingi untuk selanjutnya disetorkan ke Kas Negara melalui Bank BRI.

"Pembayaran uang pengganti dan biaya perkara tersebut telah sesuai dengan hasil putusan pengadilan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kuantan Singingi, Iwan Kurniawan.

Iwan menambahkan, dengan telah dibayarkannya uang pengganti tersebut, maka kewajiban Hendra sebagai terpidana telah selesai.(Zul)

Editor:Zul




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kuantan Mudik Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit
  • Pemkab Meranti Ucapkan Selamat Hari Jadi Kota Dumai ke-25 Tahun 2024
  • Meranti Berhasil Raih Peringkat ke-8 pada MTQ Tingkat Provinsi Riau
  • Kota Pekanbaru Berhasil Raih Juara Umum dalam Lomba MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
  • Babinsa dan Bhabinkamtibmas Mendapat Insentif dari Pemko Pekanbaru Tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polsek Kuantan Mudik Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit
    02 Pemkab Meranti Ucapkan Selamat Hari Jadi Kota Dumai ke-25 Tahun 2024
    03 Meranti Berhasil Raih Peringkat ke-8 pada MTQ Tingkat Provinsi Riau
    04 Kota Pekanbaru Berhasil Raih Juara Umum dalam Lomba MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    05 Babinsa dan Bhabinkamtibmas Mendapat Insentif dari Pemko Pekanbaru Tahun 2024
    06 Bupati Meranti Terima Penghargaan dari IAM Kategori Most Inspiring Figure 2024
    07 Bupati Kuansing Gelar Audiensi Masyarakat di Desa Talontam
    08 Bupati Kuansing Gelar Rapat Koordinasi Bersama LAMR
    09 Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
    10 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
    11 Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
    12 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    13 Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
    14 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    15 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    16 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    17 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    18 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    19 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    20 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    21 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    22 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA