Pekerja Proyek Pembangunan PA Teluk Kuantan Langgar Aturan, Mandor Beri Peringatan
Kamis, 18-01-2024 - 10:29:32 WIB
|
Pekerja Proyek Pembangunan PA Teluk Kuantan Langgar Aturan, Mandor Beri Peringatan
|
Kuansing, LiputanOnline.com, - Seorang pekerja proyek pembangunan Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan, Riau, diketahui tidak mematuhi aturan keselamatan kerja. Padahal, alat-alat keselamatan kerja (K3) tersebut sudah dipersiapkan oleh pihak kontraktor.kamis (18/01/2024)
Mandor proyek, Rajudin Nur, mengatakan bahwa pekerja tersebut tidak menggunakan alat keselamatan kerja berupa helm dan sepatu safety. Selain itu, pekerja tersebut juga terlihat sedang bekerja di atas ketinggian tanpa menggunakan tali pengaman.
"Saya baru mengetahuinya , seperti apa yang dipublikasikan salah satu media. Pagi ini sudah kita kumpulkan semuanya kita sudah tegaskan dan meminta untuk menggunakan alat keselamatan kerja dengan benar. Saya sudah sering mengingatkannya untuk tidak bekerja di atas ketinggian tanpa menggunakan tali pengaman," kata Rajudin, saat dikonfirmasi media ini.
Rajudin mengatakan bahwa pelanggaran aturan keselamatan kerja oleh pekerja tersebut dapat membahayakan dirinya sendiri dan pekerja lainnya. Oleh karena itu, ia akan memberikan peringatan keras kepada pekerja tersebut.
"Jika masih melanggar, saya akan melaporkannya kepada pihak perusahaan. Saya tidak ingin ada kecelakaan kerja di proyek ini," tegas Rajudin.
Rajudin menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pekerja di proyek tersebut. Ia berharap agar semua pekerja dapat mematuhi aturan keselamatan kerja untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Proyek pembangunan Pengadilan Agama Teluk Kuantan dikerjakan oleh Lead KSO PT. WIRABAYA -ALAM LINTAS PT. WIRABAYA NUSANTARA PERMAI. Proyek ini merupakan proyek multiyears yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.tutur * Rajudin Nur
Komentar Anda :