Syamsurizal PPK PJN Wilayah I Riau Beri Tanggapan Surat LSM dan Wartawan Masih Simpangsiur
Pekanbaru, Liputanonline.com - Menanggapi surat LSM dan Wartawan sehubungan pemberitaan yang ditayangkan media ini pada (21/12/2023), dengan judul "Syamsurizal PPK PJN Wilayah I Riau Abaikan LSM dan Wartawan dengan Amplop".
Menculnya pemberitaan ini, pada tanggal 21 Desember 2023 LSM bersama Wartawan melakukan klarifikasi dan konfirmasi pada paket Pelebaran menambah Lajur Ruas Batas Kabupaten Kampar Bts Kota Bangkinang Tahun 2021 dan Pekerjaan pada paket Pelebaran Jalan Menambah Lajur Jalan Moh. Yamin Bangkinang Tahun 2023-2024.
PPK Syamsurizal menanggapi surat LSM dan Wartawan sehubungan surat yang disampaikan," Ini surat sudah kami jawab sesuai arahan Rusdiman sebagai Pj.Kasatker PJN Wilayah I Riau, terus kalau ada surat janganlah langsung ke Satker langsung ke Balai aja sekarang, nanti orang Balai memposisikan atau menyampaikan nanti kepada Kasatker baru ke PPK nya".Tuturnya Syamsurizal pada penyerahan surat tanggapan di kedai kopi Kongjie Jalan Riau Ujung (22/12/2023).
Dalam tanggapan surat yang disampaikan dengan nomor: PW.0401-Bb23-Wil1.R4/444 sbb. Pada paket kegiatan Pelebaran menambah Lajur Ruas Batas Kabupaten Kampar Bts Kota Bangkinang lokasi efektifnya di Sei Pinang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar dengan perjanjian kerja Nomor : HK.02.03/Bb23-Wil.1/R4/01 tanggal 15 Januari 2021 dan serah terima pekerjaan tanggal 09 Desember 2021 Dengan Nilai Kontrak Rp.49.997.289.000,-. Yang teralisasi pada pekerjaan melebihi target efektif, target efektif panjang penanganan: 3.630 M pekerjaan aspal dengan ketebalan AC-WC:4 cm ketebalan AC-BC:8 cm. Isi dalam tanggapan surat.
Ditambah kan lagi, isi bunyi surat pada kegiatan paket Pelebaran Jalan Menambah Lajur Jalan Moh.Yamin Bangkinang Tahun 2023-2024 dengan nomor kontrak:HK.02.03/Bb23-Wil l.R4/2023/04 tanggal 01 November 2023 dengan nilai kontrak: Rp.47.156.224.000,00,- waktu pelaksanaan 8 bulan dengan penyedia jasa PT.Lutvindo Wijaya Perkasa - PT.Alya Multi Perkasa (KSO). Anggaran yang sudah terserap 3% + Rp.7 Milyar sampai bulan Desember 2023, kegiatan yang sedang dilakukan pekerjaan pembersihan dan penanganan minor.
Menanggapi Ketua Tim LSM PPIR yang sering disapa bung Teringatman Harefa dalam tanggapan surat yang diterima, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Riau yang ditanda tangani PPK Syamsurizal, ST.MT, dengan nomor:PW.0401-Bb23-Wil1.R4/444.
" Ya pada Proyek Pelebaran Menambah Lajur Ruas Batas Kampar - Batas Kota Bangkinang Tahun 2021 - Target efektif panjang penanganan 3400 m - Target realisasi efektif panjang penanganan 3630 m - Pekerjaan aspal dengan tebal AC-WC 4 cm - Pekerjaan aspal dengan tebal AC-BC 8 cm
yang kita temukan terjadinya over volume pada aspal AC-BC. Didalam kontak volume yang dibayarkan adalah 10.330,80 ton. Realisasi dilapangan dengan tebal aspal 3400 m x 2 jalur dengan lebar 7,5 m dan tebal aspal 8 cm sesuai keterangan surat, maka perhitungan aspal terpakai untuk AC-BC adalah : 3400 m x 2 lajur x 7,5 m x 8 cm atau 0,08 m x bj 2,3 6800 m x 7,5 m x 0,08 m x 2,3 = 9.384 ton
Penambahan penanganan efektif 230 m dengan tebal aspal AC-BC 6 cm 230 m x 7,5 x 0,06 m x bj 2,3 = 238,05 ton
Total aspal terpakai adalah 9.384 ton + 238,05 ton = 9.622,05 ton Volume didalam kontrak 10.330,80 ton
Kelebihan volume aspal adalah : 10.330,80 ton–9.622,05 ton = 708,75 ton
Harga aspal AC-BC adalah Rp.1.850.000,- Nilai kerugian dari pekerjaan ini adalah : 708,75 ton x Rp.1.850.000,- = Rp.1.311.187.500,- ini hitungan kita masih secara relnya biar konsultan kita yang memberi penjelasan setelah kita melaporkan nanti ke penegak hukum ini masih dugaan kita. Pungkasnya
Terus yang tidak masuk logika disini, pada kegiatan paket Pelebaran Jalan Menambah Lajur Jalan Moh.Yamin Bangkinang Tahun 2023-2024, sebagai mana penjelasan dalam surat tanggapan yang dijelaskan oleh PPK Syamsurizal,ST.MT, pekerja mulai dari 1 November sampai bulan Desember 2023 baru 3% terserap anggaran 7 Milyar, sementara pekerjaan hanya penanganan pembersihan dan penanganan minor, kalau kita hitung-hitung sebetulnya anggaran dari 47 Milyar lebih itu paling hanya 1 Milyar lebih dari hasil kinerja yang sudah terlaksana, sementara sudah 7 Milyar terserap anggaran sebagaimana tanggapan surat yang kita terima.Tuturnya
Ditambah lagi, surat yang telah kita terima atau tanggapan surat dari PPK sudah kita pelajari bersama konsultan kita, dan akan kita jawab kembali agar sama-sama tidak simpangsiur dalam laporan kita nantinya, dan serta berita yang akan ditayangkan oleh kawan-kawan dibeberapa media online nantinya.Tuturnya
Hal ini Kuasa Hukum LSM PPIR Martinus Zebua,S.H angkat bicara diruangan kerjanya (23/12/2023) menyampaikan,
"betul kita telah mempelajari jawaban dari PPK Syamsurizal dan banyak hal-hal yang ganjal dan tidak masuk akal. Kita sekarang sedang menyusun bahan untuk membuat laporan yang akan kita tayangkan ke KPK, namun sebelumnya laporan kita, masih kita tunggu surat yang disampaikan ke Kasatker PJN Wilayah I Riau atau PPK nya agar data kita cukup untuk di pelajari nantinya oleh KPK, jadi kita sabar beberapa hari ini sambil menunggu jawaban dari pihak Kasatker atau PPK nya", Tuturnya
Komentar Anda :