Dua Wanita Penghibur Terjaring Razia Satpol PP Kuansing
Rabu, 22-11-2023 - 11:28:28 WIB
|
Dua Wanita Penghibur Terjaring Razia Satpol PP Kuansing |
Kuansing, LiputanOnline,com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bersama pihak Kecamatan dan Kepala Desa Kecamatan Singingi, Rabu (22/11/2023) malam, melakukan razia warung remang-remang yang diduga melakukan aktivitas penyakit masyarakat (pekat).
Razia tersebut digelar di sejumlah warung remang-remang yang tersebar di wilayah Kecamatan Singingi. Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan dua orang wanita penghibur di salah satu warung remang-remang.
Kasatpol PP Kuansing, Shanti Evi Dimeti SH, mengatakan bahwa razia tersebut dilakukan dalam rangka untuk memberantas kegiatan pekat di wilayah Kabupaten Kuansing.
"Terdapat 9 warung remang-remang yang terindikasi adanya aktivitas pekat di wilayah Kecamatan Singingi yang dilakukan penindakan. Ditemukan 1 warung remang-remang yang melakukan aktivitas pekat dan dua orang pelayan dibawa kekantor satpol pp untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Shanti Evi.
Shanti Evi menjelaskan bahwa jenis pelanggaran yang dilakukan adalah penyakit masyarakat. Upaya yang dilakukan agar tempat tersebut tidak lagi beroperasi, Satpol PP akan terus melakukan upaya penindakan dan pengawasan secara berkesinambungan dan komprehensif dengan melibatkan seluruh stakeholder.
"Kami akan terus melakukan upaya penindakan dan pengawasan secara berkesinambungan dan komprehensif dengan melibatkan seluruh stakeholder. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pemerintah dalam memberantas kegiatan pekat di wilayah Kabupaten Kuansing," tutup Shanti Evi.(Zul)
Komentar Anda :