Instruksi Terbaru Jokowi Kucurkan Bansos Tangani Dampak Corona
Selasa, 07-04-2020 - 21:30:36 WIB
Jakarta, Liputanonline.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan penanganan terbaru virus Corona (COVID-19). Salah satunya, Jokowi mengucurkan bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak virus Corona.
Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas percepatan program padat karya tunai lewat video conference, Selasa (7/4/2020).
Pemerintah telah menyiapkan anggaran belanja dari APBN 2020 untuk penanganan dampak wabah COVID-19 sebesar Rp 405,1 triliun. Dari anggaran itu, Rp 110 triliun digunakan untuk jaring pengaman sosial.
Jokowi memaparkan bantuan sosial khusus disiapkan bagi 3,7 juta keluarga penerima manfaat di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Selain itu, Jokowi ingin program padat karya tunai dijalankan dengan masif untuk membantu warga yang terdampak pandemi Corona.
Berikut ini poin-poin instruksi Jokowi mengucurkan bansos untuk menangani dampak pandemi virus Corona:
Kucurkan Bansos Selama 2 Bulan
Skema yang disiapkan adalah pemerintah pusat mengalokasikan bansos khusus bagi 2,6 juta keluarga penerima manfaat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebanyak 1,1 juta keluarga penerima manfaat.
Total bansos khusus dialokasikan untuk wilayah DKI Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Khusus untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, kami sedang menyiapkan program bantuan sosial khusus untuk 3,7 juta berbasis keluarga dan 1,1 juta disiapkan Pemprov DKI Jakarta dan 2,6 juta disiapkan pemerintah pusat selama 2 bulan sesuai masa tanggap darurat yang ditetapkan Satgas COVID-19," ujar Jokowi.
Penerima PKH Jadi 10 Juta
Secara nasional, jumlah keluarga penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) ditingkatkan dari 9,2 juta penerima manfaat menjadi 10 juta penerima manfaat. Penyaluran akan dipercepat, dari 3 bulan sekali menjadi 1 bulan sekali.
"Pemerintah telah memperluas jumlah keluarga penerima manfaat PKH dari 9,2 juta penerima menjadi 10 juta dan memperbesar nilai manfaat dinaikkan kurang-lebih 25 persen dan penyaluran dipercepat dari 3 bulan sekali menjadi 1 bulan sekali," kata Jokowi.
Terapkan Protokol Corona untuk Program Padat Karya
Jokowi berpesan pelaksanaan program padat karya tunai tetap harus menjalankan protokol kesehatan.
"Saya ingatkan agar pelaksanaan padat karya tunai ini menjalankan protokol kesehatan yang ketat, menjaga jarak, memakai masker, sehingga pelaksanaan program padat karya tunai tidak mengganggu upaya kita dalam memutus rantai penyebaran COVID-19," ujar Jokowi.
Padat Karya Tunai Harus Tepat Sasaran
Jokowi meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membuat pedoman program padat karya tunai supaya tepat sasaran. Jokowi meminta program ini diprioritaskan bagi keluarga yang miskin serta menganggur.
"Saya minta agar dari Kemendes membuat pedoman, memberikan panduan, agar program padat karya tunai agar betul-betul bisa masif dan tepat sasaran dan ini yang harus diberikan prioritas pada keluarga-keluarga miskin, pada pengangguran, setengah menganggur, dan kalau bisa memang upah kerja diberikan setiap hari. Tapi kalau nggak bisa, ya, 1 minggu (sekali)," ucap Jokowi.
Menteri Buat Program Padat Karya Tunai
Seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diminta memperbanyak program padat karya tunai untuk masyarakat pedesaan. Pendanaan juga bisa menggunakan skema dana desa yang dianggarkan Rp 28 triliun pada tahap I dari total total Rp 72 triliun untuk tahun anggaran 2020.
"Ini adalah keadaan tidak normal dan dalam posisi sulit. Oleh sebab itu, memperbanyak program-program padat karya tunai adalah menjadi kewajiban semua kementerian, lembaga, dan daerah. Jadi kalau biasanya hanya membuat 10, ya sekarang harus membuat 50. Paling nggak 5 kali. Kalau hanya normal-normal saja, ya nggak akan ada tendangannya," kata Jokowi.
Sumber:
Artikel ini telah tayang Detik.Com dengan Judul, Poin-poin Instruksi Terbaru Jokowi Kucurkan Bansos Tangani Dampak Corona
Komentar Anda :