Gawat.!! Kecamatan Singingi Darurat Tempat Hiburan Malam
Rabu, 27-09-2023 - 07:42:01 WIB
|
Foto: Ilustrasi |
Kuantan Singingi, LiputanOnline.com - Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, dilanda urgensi tempat hiburan malam. Hal ini disebabkan banyaknya warung remang-remang yang beroperasi di wilayah tersebut, selasa (26/09/2023)
Berdasarkan informasi dari warga yang namanya tidak mau dipublikasikan demi menjaga keamanan diriNya, setidaknya terdapat beberapa warung remang-remang yang beroperasi di Desa Sungai Keranji, Desa Sumber Datar, dan Desa Sungai Bawang F5. Warung-warung tersebut menyediakan hiburan berupa tarian dan musik dangdut, serta minuman keras.kataNya
“Warung-warung remang-remang ini beroperasi setiap malam,” kata warga tersebut. "Mereka menyediakan hiburan berupa tarian dan musik dangdut, serta minuman keras."
Warga tersebut juga mengungkapkan bahwa warung-warung remang-remang tersebut telah menjadi sumber kekhawatiran bagi masyarakat. Hal ini dikarenakan aktivitas yang dilakukan di warung-warung tersebut dapat menimbulkan berbagai masalah sosial, seperti kriminalitas dan penyakit masyarakat.
“Kami khawatir warung-warung remang-remang ini akan menimbulkan berbagai masalah sosial,” kata warga tersebut. "Kami berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk menutup warung-warung tersebut."
Berdasarkan sumber terpecaya media ini, para pelaku yang mengelola warung remang-remang di Kecamatan Singingi Mereka adalah:
Yakot, Ida, dan Daul (Warung remang-remang di Desa Sungai Bawang F5)
Ema, Deco, dan Masri (Warung remang-remang di Simpang Sambuang)
Purba Gopuak (Warung remang-remang di Desa Sumber Datar)
Purtri Tato (Warung remang-remang di Desa Sungai Keranji)
Saat awak media mengkonfirmasi kepada Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Singingi Fakhtul Mui'in melalui pesan WhatsApp dengan nomor 0823-8855-8XXX, meski sudah ceklis biru tanda baca namun tidak ada respon. Awak media ini juga mengkonfirmasi Camat Singingi Saparman. Meski sudah ceklis dua, sampai berita ini tayang belum ada jawaban. Terakhir, awak media melakukan konfirmasi kepada Kasatpol PP Kuansing Shanti Evi Dimeti S.H
“Terima kasih atas informasinya. Selanjutnya akan segera ditindaklanjuti,” kata Shanti Evi Dimeti SH
Diharapkan dengan adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah, dapat mengurangi urgensi tempat hiburan malam di Kecamatan Singingi. Hal ini demi menjaga dan keamanan masyarakat.**
Editor:Zul
Komentar Anda :