Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Taja Konsultasi Publik Kajian KLHS RDTR Perkotaan Selatpanjang
Senin, 07-08-2023 - 17:52:32 WIB
TERKAIT:
   
 

MERANTI, LiputanOnline.com - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Konsultasi Publik tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) perkotaan selatpanjang.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Supriyanto di Aula kantor Bupati Kepulauan Meranti, Senin, (7/8/2023).

Sekda Bambang menyebutkan, dalam mengimplementasikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sesuai mekanisme terlebih dahulu harus disusun Rencana Detil Tata Ruang (RDTR).

"Salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam menyusun RDTR adalah pemda wajib memiliki KLHS. Kajian ini mencakup kemampuan daya dukung alam, daya tampung alam maupun bentang alam di wilayah perkotaan selatpanjang," jelasnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Meranti, Saiful Bakhri ST membenarkan bahwa KLHS merupakan syarat wajib dalam penyusunan RDTR perkotaan selatpanjang.

"Seperti diamanatkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 dan PP Nomor 46 Tahun 2016, telah diatur penyusunan KLHS terhadap RDTR suatu wilayah," kata Saiful.

Dia menambahkan, KLHS akan mengidentifikasikan potensi, permasalahan maupun analisis yang sesuai dengan kebijakan, rencana atau program RDTR kawasan perkotaan selatpanjang.

"KLHS bertujuan untuk mengarus utamakan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan didalam kebijakan, rencana dan program pemerintah daerah dalam 20 tahun kedepan," tandasnya.

Bekerjasama dengan Tim Penyusunan KLHS RDTR dari Universitas Riau (UNRI), Dinas Perkim-LH menargetkan produk dokumen KLHS untuk RDTR kawasan perkotaan selatpanjang dapat tersedia pada tahun ini.

Adapun tim Penyusun sekaligus narasumber KLHS dari UNRI yaitu Prof. Dr. Ir. Yusnis Ikhwan Siregar, M.Sc, Prof. Dr. Ir. Sukendi, M.Si, Dr. Ir. Eddiwan, M.Sc, Dr. Andri Hendrizal, S.Pd., M.Sc, Dr. Abu Hanifah, S.Pd. MM, dan Muhammad Arief, S.Si, M.Si.

Dalam paparan yang disampaikan tim narasumber, implikasi pelaksanaan pembangunan di wilayah kecamatan harus direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan oleh seluruh warga masyarakat yang di fasilitasi oleh pemerintah daerah.

Saat ini Kecamatan Tebing Tinggi telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2020 tentang RTRW kota tebing tinggi 2020-2040 sesuai dengan amanat UU nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Turut mengikuti kegiatan tersebut, Forkopimda Kepulauan Meranti, seluruh instansi vertikal, seluruh OPD, Pemerintah Kecamatan, Instansi BUMN/Swasta, Pemerintah Desa, Ormas, Lembaga, serta seluruh unsur terkait dilingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Editor:Redaksi




 
Berita Lainnya :
  • Tiga Mantan Kadis Rohul Diperiksa Karena Korupsi Pengembangan BBM
  • Polresta Pekanbaru Check Kurban Untuk Persiapan Idul Adha
  • Bupati Meranti Pimpin Apel Peringatan Harkitnas ke 116 Tahun 2024
  • Penyeludupan Sabu Dengan Ekspedisi Helm Kargo Bandara
  • Bupati Rohil Pimpin Apel Upacara dalam Rangka Memperingati Harkitnas ke 116
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tiga Mantan Kadis Rohul Diperiksa Karena Korupsi Pengembangan BBM
    02 Polresta Pekanbaru Check Kurban Untuk Persiapan Idul Adha
    03 Bupati Meranti Pimpin Apel Peringatan Harkitnas ke 116 Tahun 2024
    04 Penyeludupan Sabu Dengan Ekspedisi Helm Kargo Bandara
    05 Bupati Rohil Pimpin Apel Upacara dalam Rangka Memperingati Harkitnas ke 116
    06 Bupati H.Sukiman Lepas Keberangkatan JCH Rohul di Embarkasi Batam Menuju Madinah
    07 Ketua DPD Nasdem Hi.Imam Syuhada Apresiasi Partai Gerindra Calonkan Kader Internal Untuk Pilkada
    08 Tim PPKK Meranti Menghadiri Acara Puncak Peringatan HKG PKK ke-52
    09 Bupati Kuansing Gelar Audiensi dengan IPMKS Bandung
    10 Pemkab Rohul Lepas 360 Jamaah Calon Haji Menuju Tanah Suci Makkah
    11 Konsep Water Fron City Kawasan Gelanggang Pacu Jalur Tepian Narosa Mimpi Belaka
    12 Bupati Meranti Melakukan Pertemuan dengan Gubernur Provinsi Riau
    13 Bupati Meranti Berusaha Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
    14 Pj Walikota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru
    15 Iptu Ridwan Butar Butar Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
    16 Asisten Bidang Pemerintahan Menghadiri Pelantikan PPK Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Meranti
    17 Bupati Meranti Menghadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Riau
    18 Bupati Rohil Menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Riau
    19 Bupati Rohil Mengukuhkan DPD P-PPPKRI Kabupaten Rohil Masa Bakti 2024-2029
    20 Bupati Kuansing Diwakili Asisten III Hadiri Kegiatan Pelantikan PPK Se-Kuansing
    21 Bupati Kuansing Menghadiri Peringatan Hari Jadi Ke-33 Desa Sungai Kuning
    22 Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Rp 6,28 M, Berikut Penjelasan Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA