Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Bebaskan Denda Pajak Selama Masa Tanggap Darurat Covid-19, Gubernur Riau
Jumat, 03-04-2020 - 19:06:35 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Liputanonline.com - Sesuai dengan arahan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau melakukan pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama masa Tanggap Darurat Bencana Non-alam virus Coroma (Covid-19).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi mengungkapkan, Gubernur Riau (Gubri) sangat memahami kondisi masyarakat saat ini. Untuk itu, Gubri menginstruksikan agar Bapenda dapat meringankan beban masyarakat khususnya pajak kendaraan.

"Maraknya pandemi Covid-19, daya beli masyarakat Riau saat ini mengalami penurunan. Hal tersebut secara otomatis akan memperlambat perputaran roda ekonomi di provinsi ini," kata Syahrial Abdi yang juga Asisten III Setdaprov Riau, Jumat (3/4/2020).

Syahrial menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan rapat bersama Tim Samsat Riau pada, Kamis (2/4/2020) kemarin. Melalui rapat tersebut, telah diputuskan bahwa Pemprov Riau memberikan pembebasan denda PKB kepada masyarakat Riau yang kendaraannya jatuh tempo pada masa periode tanggap darurat bencana, yaitu tanggal 17 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020.

"Selama ini masyarakat Riau termasuk masyarakat yang taat pajak. Namun kondisi saat ini membuat mereka kesulitan untuk melakukan pembayaran pajak ke kantor Samsat. Sehingga tiba jatuh tempo akhirnya mau tidak mau kendaraan mereka terkena denda keterlambatan," terangnya.

Syahrial mengatakan, wajib pajak bisa menunda pembayaran pajak kendaraan tanpa dikenakan denda keterlambatan selama pembayarannya dilakukan pada periode tersebut.

"Misalkan, si A jatuh tempo pajak kendaraannya tanggal 30 Maret, namun karena situasi dan kondisi saat ini membuat si A terlambat bayar pajak. Asalkan pajak yang terlambat tadi dibayarkan sebelum tanggal 29 Mei, si A tetap tidak akan dikenakan denda keterlambatan" jelasnya.

Mantan Penjabat Bupati Kampar ini menyebut, kebijakan ini akan diberlakukan sesuai dengan situasi dan kondisi ke depannya. Baik itu terkait perpanjang waktu atau tidaknya.

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan keringanan pajak tersebut melalui aplikasi e-Samsat atau Samsat Online Nasional (Samonas) yang bisa didownload melalui Playstore android.

"Jangan lupa terus memperhatikan protokol kesehatan, mari kita manfaatkan momen ini dengan baik. Kalau untuk perpanjangan waktu akan kami tinjau ulang," tutupnya.

Untuk diketahui pembebasan denda PKB ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Gubernur Riau dengan Dirlantas Polda Riau dan Jasa di Gedung Daerah Pekanbaru, Jumat (3/4/2020).



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
  • Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
  • Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
  • Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
  • Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    02 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    03 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    04 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    05 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    06 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    07 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    08 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    09 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    10 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    11 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    12 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    13 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    14 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    15 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    16 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    17 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
    18 Madri Daud Himbau Pemda Tidak Memberikan TPP Dan Gunakan Anggaran Daerah Bagi Pejabat 22 Maret
    19 Kelmi Amri Siap Maju Menjadi Calon Bupati Rohul Periode 2024-2029
    20 Kafilah Meranti Ikuti Pawai Taaruf MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
    21 Bupati Kuansing Gelar Audiensi Bersama IKKSi Dumai
    22 Kontingen Pemko Pekanbaru Ikut Menyemarakkan Pawai Taaruf MTQ Provinsi Riau ke-42
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA