Meranti Darurat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
Kamis, 06-07-2023 - 20:41:06 WIB
|
Meranti Darurat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
|
MERANTI, LIPUTANONLINE COM - Empat orang pria pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi jaringan internasional diamankan Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, dengan barang bukti sabu dengan berat bersih 5.894,95 gram dan jenis pil ekstasi sebanyak 479 butir di Kepulauan Meranti.
Mereka yang diamankan masing-masing inisial M, Z, A dan B yang diamankan di tempat terpisah. Kepala BNNP Riau Brigjen Robinson DP Siregar, saat memimpin pemusnahan mengatakan, para pelaku diamankan Rabu (14/6) lalu. “Mereka ini pengedar narkoba jaringan internasional untuk diedarkan di Riau dan Lombok,” jelasnya, Selasa (4/7).
Dijelaskan Robinson DP Siregar, sebelum tiba di Pelabuhan Tanjung Buton, pelaku M terlebih dahulu melakukan serah terima narkotika di tengah laut. Menggunakan speedboad bersama M diamankan satu tas ransel warna coklat yang di dalamnya terdapat satu tas ransel warna hitam yang berisikan tiga bungkus paket besar yang diduga narkotika jenis sabu.
Tim BNNP Riau mendapatkan ada seseorang berinisial M membawa narkotika jenis sabu menuju Pelabuhan Tanjung Buton. Hasil interogasi M mengakui narkoba yang dibawanya diperoleh dari pria inisial Z.
“Tersangka M juga mengaku dia masih menyimpan narkotika lainnya dikebun milik warga,” jelasnya lagi. Melalui informasi dari M, sekitar pukul 10.00 WIB Tim BNNP Riau bergerak ke warung kopi Jalan Kartini, Kepulauan Meranti untuk menangkap pelaku lainnya.
”Saat penangkapan di warung kopi, tim mengamankan Z sedang bersama A,” sebutnya. Pengakuan Z dan A, keduanya mengaku mendapatkan narkotika itu dari pria inisial B. Untuk menangkap nama terakhir, petugas meminta tersangka Z menghubunginya.
“Tersangka B ini diamankan saat datang ke warung kopi,” tambah Robinson. Kabid Pemberantasan BNNP Riau Kombes Berliando menambahkan, untuk pengembangan para tersangka dibawa ke lokasi kebun sagu untuk mencari barang bukti.“Informasinya sabu dan ekstasi yang ditimbun di kebun sagu dilakukan M, Z dan AM (DPO),”Terang Berliando.(**)
Editor:Rustam
Komentar Anda :