Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Peraturan OJK Minta Debitur Tak Serbu Leasing atau Bank untuk 'Libur' Cicilan
Minggu, 29-03-2020 - 19:14:34 WIB

TERKAIT:
   
 

Jakarta, Liputanonline.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan relaksasi pinjaman dan pembiayaan dalam rangka menanggulangi dampak wabah virus corona. Relaksasi itu tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional.

Stimulus itu diberikan untuk beberapa debitur. Mulai dari pelaku usaha termasuk UMKM yang memiliki utang untuk usaha di bank hingga pelaku ojek dan taksi online serta nelayan yang memiliki cicilan kendaraan.

Mereka diberikan relaksasi lantaran dinilai terdampak baik langsung maupun tidak langsung atas penyebaran COVID-19 di Indonesia. Tapi untuk mendapatkan relaksasi ini tentu ada tata caranya.

Melansir rilis resmi OJK, Minggu (29/3/2020), ada tata cara pengajuan keringanan kredit bank dan pinjaman leasing yang terdampak COVID-19.

Pertama, debitur tidak perlu datang ke bank atau leasing. Tunggu dan ikuti pengumuman yang akan disampaikan bank/leasing melalui website dan atau call center resmi.

Kedua, ada debitur yang mendapatkan prioritas keringan yang telah memenuhi persyaratan minimal, seperti:
- Debitur yang terkena dampak COVID-19 dengan nilai kredit/leasing di bawah Rp10 miliar untuk antara lain pekerja informal, berpenghasilan harian, usaha mikro dan usaha kecil (Kredit UMKM dan KUR).

- Keringanan dapat diberikan dalam periode waktu maksimum 1 tahun dalam bentuk penyesuaian pembayaran cicilan pokok/bunga, perpanjangan waktu atau hal lain yang ditetapkan oleh bank/leasing.

- Mengajukan kepada bank/leasing dengan menyampaikan permohonan melalui saluran komunikasi bank/leasing.

- Jika dilakukan secara kolektif misalkan melalui perusahaan, maka direksi wajib memvalidasi data yang diberikan kepada bank/leasing.

Ketiga, bagi debitur yang tidak termasuk di persyaratan kedua tersebut di atas, bank/leasing memiliki kebijakan keringanan kredit/leasing, sehingga Debitur dapat berkontak langsung melalui sarana komunikasi yang selama ini digunakan dan tetap tidak perlu hadir/tatap muka.

Keempat, debitur agar selalu mengikuti informasi resmi dari bank/leasing, tidak mudah percaya dengan informasi yang bersifat hoax, termasuk melaporkan kepada bank/leasing jika ada pihak debt collector yang melakukan teror/tidak sesuai ketentuan. Dapat juga dilaporkan ke OJK telepon 157, WA 081 157 157 157 atau email konsumen@ojk.go.id dengan menyebutkan nama, perusahaan bank/leasing, dan masalah yang dihadapi.

Kelima, keringanan kredit/leasing ini dilakukan dengan penuh tanggung jawab oleh para pihak baik debitur dan bank/leasing.

Sumber:
Detik.Com/finance



 
Berita Lainnya :
  • Ikuti Bazar UMKM di Gebyar Gernas BBI/BBWI Lancang Kuning 2024, UMKM Rohul Semakin Di kenal di Provi
  • Bupati Rohul Sambut Menhub dalam kunkernya ke Bandara TuanKu Tambusai Rokan Hulu
  • Penurunan Angka Stunting di Kuansing, TPPS Mengadakan Rapat Penilaian Kinerja Stunting
  • Bupati Meranti Hadiri Rapat Koordinasi Kades se-Provinsi Riau
  • Wabup Rohil Pimpin Secara Langsung Acara FGD Penyusunan Peta Potensi Investasi Rohil
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ikuti Bazar UMKM di Gebyar Gernas BBI/BBWI Lancang Kuning 2024, UMKM Rohul Semakin Di kenal di Provi
    02 Bupati Rohul Sambut Menhub dalam kunkernya ke Bandara TuanKu Tambusai Rokan Hulu
    03 Penurunan Angka Stunting di Kuansing, TPPS Mengadakan Rapat Penilaian Kinerja Stunting
    04 Bupati Meranti Hadiri Rapat Koordinasi Kades se-Provinsi Riau
    05 Wabup Rohil Pimpin Secara Langsung Acara FGD Penyusunan Peta Potensi Investasi Rohil
    06 Sekda Rohil Mengikuti Focus Group Discussion
    07 Tabligh Akbar ujung batu dipadati ribuan jamaah
    08 Pemkab. Muara Enim Kembali Raih WTP ke-11 Kali Berturut-turut Atas LKPD 2023
    09 Penadah CPO PT SAM II Diadili di PN Pasir Pangaraian, Akibat Manipulasi Timbangan CPO
    10 Carnaval Lancang Kuning Di Pekanbaru, Mulai Digelar Malam Ini
    11 Buron Korupsi Program Penanggulangan Kemiskinan Kota Pekanbaru Ditangka
    12 Firmansyah Bakal Calon Bupati Muara Enim Kembalikan Formulir Ke Partai Nasdem
    13 Sekda Kuansing Melantik 5 Penjabat Kepala Desa
    14 Pemkab Kuansing Gelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional
    15 Pemkab Meranti Menggelar Upacara Hardiknas Tahun 2024
    16 Bupati Meranti Didampingi Kepala Dinas Pertanian Bersilahturahmi Bersama Wakil Menteri Pertanian
    17 Sekda Muara Enim Pimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tingkat Kabupaten Muara Enim
    18 Wabup Rohul hadiri lomba Gondang berogong di Ramhil
    19 NPCI Rohul Siap berlomba di Peparnas Sumatra Utara
    20 Rencana Pergantian Dinilai Langgar Aturan,Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara Siap Lakukan Upaya Hukum
    21 Ingin Majukan Perkampungan, Ini Calon Bupati Rohil Dari Anggota DPRD Riau
    22 Pilkada Di Depan Mata Nasdem Rohil Buka Pendaftaran Bacakada 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA