Diminta KPK RI Segera Periksa Pejabat Bank Riau Kepri,Terkait Pinjaman 100 M Bupati Meranti
Senin, 17-04-2023 - 18:07:46 WIB
|
BEM NUS Riau Minta kepada, KPK RI Segera Periksa Pejabat Bank Riau Kepri (BRK) terkait pinjaman 100 M Bupati Meranti |
Pekanbaru, Liputanonline.com - Heboh Terpampang spanduk bertuliskan "KPK Periksa Pejabat BRK 100 M Pinjaman Adil Bem Nus Riau" di menara dan merdu BRK Pekanbaru.
Tampak terpampang sebuah sepanduk di pagaran menara dang merdu Bank Riau Kepri (BRK) Pekanbaru pada (17/04/2023).
Sepanduk yang bertuliskan "KPK Periksa Pejabat BRK 100 M Pinjaman Adil Bem Nus Riau" ini menyita banyak perhatian pengendara yang melintas saat sedang mencari makanan sahur.
Untuk mendapatkan penjelasan terkait adanya spanduk tersebut, awak media mencoba konfirmasi kepada korda BEM Nus Riau, Nanang, melalui pesan WhatsApp.
Nanang mengatakan kepada awak media" Betul! sepanduk yang terpampang di menara dang merdu BRK Pekanbaru adalah dari kami BEM Nus Riau, saya yang turun langsung memasang spanduk tersebut di menara dang merdu ucap Nanang.
Lanjut Nanang mengatakan, Hal ini adalah bentuk tindak lanjut dari kajian kami mahasiswa terkait penangkapan OTT bupati Meranti M.Adil. Dari penangkapan adil oleh KPK diketahui adil menggadaikan kantor bupati dan kantor dinas PUPR Meranti sebagai agunan pinjaman sejumlah 100 M kepada Bank Riau Kepri (BRK). Menurut kami, ada kejanggalan dari pemberian pinjaman ini,
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (BI) No 9/PBI/2007 Tentang jaminan mengatakan hal yang bisa untuk dijadikan sebagai agunan pinjaman,
1. Properti
2. Kendaraan bermotor
3. Produk investasi
4. Logam Mulia
5. Surat Keterangan (SK)Pengangkatan pegawai
6. Mesin Pabrik
7. Hasil kebun dan ternak
8. Pesawat dan kapal
Masih Nanang mengatakan, dari aturan Bank indonesia ini,menimbulkan pertanyaan kita, kenapa bisa kantor bupati, yang merupakan aset pemerintah dijadikan agunan untuk pinjaman,? Kemudian bagaimana bisa bank plat merah ini bisa memberikan pinjaman, asas kepercayaan apa yang dipakai? Apalagi ansurannya mencapai 3,5 M perbulan? Apa bank gak takut gak kebayar? Kemudian seolah olah pemberian pinjaman ini sangat mudah di kucurkan oleh Bank Riau Kepri (BRK).Kami Menduga ada permainan besar disini.
Untuk itu kami minta kepada, KPK RI untuk segera periksa Pejabat Bank Riau Kepri (BRK) terkait pinjaman 100 M yang diberikan kepada bupati Meranti M.adil. kami minta KPK langsung turun secepatnya geledah itu menara dang merdu. Ucap Nanang nahkoda dari 42 kampus Se-Riau ini.(**)
Editor:Redaksi
Komentar Anda :