Galeri Foto
PAN Tunjuk Abu Bakar Jadi PAW Resmi di Sumpah Jabatan Oleh Ketua DPRD Rohul
Selasa, 28-03-2023 - 17:46:58 WIB
 |
PAN Tunjuk Abu Bakar Jadi PAW Resmi di Sumpah Jabatan Oleh Ketua DPRD Rohul
|
Rokan Hulu, Liputanonline.com - DPRD Kabupaten Rokan Hulu menggelar Sidang Paripurna dalam rangka Pengambilan Sumpah Jabatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu di sisa jabatan 2019 - 2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN), di Aula Sidang Paripurna DPRD Rohul, Senin (27/02/2023)

Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul), H Indra Gunawan hadiri pengambilan sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Rokan Hulu, H Abu Bakar dalam kegiatan rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Rokan Hulu kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Novliwanda Ade Putra ST serta dihadiri oleh Wakil Ketua, Nono Patria Pratama, anggota DPRD Rokan Hulu sekaligus beberapa Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Rohul lainnya.

Surat keputusan (SK) PAW dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs. Budhia Kasino, SK no 219/II/2023 tentang peresmian pemberhentian atas nama H. Darwin Almarhum dan resmi dilakukan pengangkatan anggota DPRD ata nama Abu Bakar.

Dalam kata sambutan Wabup, H Indra Gunawan turut mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada almarhum Darwin atas jasa-jasanya serta pengabdian yang telah diberikan untuk daerah tercinta selama menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu.

“Kami juga mengucapkan selamat bertugas kepada saudara Abu Bakar, semoga saudara dapat segera berinteraksi dengan cepat dalam tugas dan meningkatkan kinerja institusi dewan serta memenuhi inspirasi masyarakat Kabupaten Rokan Hulu,” harap Wabup.

“Oleh Karen itu, PAW bagi anggota DPRD Rokan Hulu merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya untuk memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Rokan Hulu.

Maka dari itu, kami harapkan sebagai anggota dewan yang baru, tentunya saudara perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas saudara sebagai anggota dewan yang mempunyai kewenangan dalam legislasi, anggaran dan pengawasan,"(Galeri Foto)
Editor:Aya
Komentar Anda :