4 Anggota DPRD Pesta Sabu di Jakarta
Senin, 23-03-2020 - 18:52:49 WIB
|
Polres Jakpus merilis kasus narkoba 4 anggota DPRD Gorontalo. (dok. Istimewa)
|
Jakarta, Liputanonline.com - Empat anggota DPRD Kabupaten Gorontalo ditangkap karena nyabu di Jakarta. Apa yang membuat keempatnya mengonsumsi narkoba di Jakarta?
"Kalau dilihat menggunakan di hotel, mereka untuk senang-senang," kata Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers di Polres Jakpus, Jl Garuda, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020).
Susatyo menyebutkan, saat ditangkap, keempatnya tidak sedang mengonsumsi sabu. Akan tetapi, polisi menemukan bong dari mereka.
"Jadi ketika dilakukan penangkapan tersangka, tidak ada sedang dalam menggunakan. Tapi setelah dicek di kamar tersebut, ditemukan barang bukti bong yang baru selesai digunakan," jelas Susatyo.
Keempatnya adalah LM (45), AL (41), RT (28), dan WY (24). Mereka ditangkap di sebuah tempat hiburan dan hotel di Jakarta Barat pada Rabu (18/3) malam.
Susatyo mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap keempat orang tersebut. Dari hasil tes, mereka dinyatakan positif.
Hasil asesmen keempatnya dinyatakan sebagai pengguna. Mereka juga direkomendasikan untuk direhabilitasi.
"Setelah dilakukan tes urine, keempat tersangka positif metamfetamin dan hari ini kami telah melakukan koordinasi dengan RS Polri untuk melakukan asesmen kepada 4 tersangka ini," imbuh Susatyo.
Sumber:
Detik.Com
Komentar Anda :