Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Efek Surat Sakti Plt.Bupati Kuansing, Terancam Kehilangan Dana DAK 34 Milyar
Jumat, 22-07-2022 - 18:24:22 WIB
Efek Surat Sakti Plt.Bupati Kuansing, Terancam Kehilangan Dana DAK 34 Milyar
TERKAIT:
   
 

Kuansing, LIPUTANONLINE.COM -  Kekosongan pejabat setingkat Kepala Bagian (Kabag), Kepala bidang (Kabid) dan Kelompok Kerja (Pokja) yang mengurusi proses lelang/tender proyek Pemerintah daerah Kuansing Pasca diberhentikan Plt. Bupati Kuansing Suhardiman Amby mendapat kecaman keras dari mantan wakil Bupati Kuansing Drs H Zulkifli, M.Si Jumat (22/7/2022) siang.


Menurut Zulkifli, kebijakan yang diambil oleh Plt.Bupati Kuansing Suhardiman Amby tersebut diduga tendensius, karena pemberhentian tersebut dilakukan secara mendadak, hal itu memperkuat dugaan pemberhentian itu penuh dengan kepentingan pihak luar, artinya ada dugaan campur tangan pihak swasta dalam pengambilan keputusan ini.

"Iya, Saya menduga kebijakan pemberhentian para pejabat ini, bukan karena ketidakmampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu dalam menjalankan tugas, namun sebaliknya Saya menduga ada skenario besar pihak Penguasa daerah dengan pihak swasta atau pemodal yang berinvestasi di Kuansing," ujar Zulkifli mantan Wakil Bupati Kuansing periode 2011-2016 ini.

Disampaikan Zulkifli, Para Kabag dan Kabid yang diberhentikan itu, telah memiliki kamampuan dibidangnya, sebut saja saudara Toto Pristiwandoyo, diketahui telah memiliki sertifikasi profesi pengadaan barang dan jasa tingkat L4, artinya Penunjukan yang bersangkutan sebagai Kabag ULP telah sesuai dengan regulasi yang ada,begitupun juga dengan ASN lain yang diberhentikan, juga berkompeten sesuai dengan regulasi pemerintah, kalau pertanyaannya kenapa mereka mereka itu di berhentikan, Saya tidak yakin atas alasan yang di sampaikan Suhardiman Amby terkait dugaan terjadinya wanprestasi di bidang tersebut,' ujarnya lagi.

Untuk itu, agar persoalan ini menjadi terang benderang, Saya mengusulkan persoalan ini dibahas di DPRD Kuansing, untuk di Hearing dan kalau perlu di buat Panitia khusus (Pansus) untuk mengungkap persoalan sebenarnya yang terjadi.

"Sebaiknya DPRD panggil Pihak Eksekutif dan para Kontraktor, sekaligus hadirkan BEM mahasiswa,lakukan Hearing, bahas secara terbuka,jika ada terindikasi melawan hukum,,proses sesuai undang-undang yang berlaku" tegas Zulkifli.

Kemudian, tidak sampai disitu saja kata Zulkifli, disamping Hearing juga perlu pihak penegak hukum untuk mendalami kasus ini, karena tindakan yang dilakukan Plt. Bupati, disamping merugikan ASN, juga merugikan rekanan pemenang tender dan rakyat Kuantan Singingi.

" Kebijakan ini, sangat merugikan ASN, rekanan Kotraktor dan kepentingan daerah.Dampak bagi daerah, beberapa paket dana Alokasi khusus (DAK) yang sedang proses Kontrak, tahun ini bisa  hangus, akibat kekosongan Pejabat pembuat Komitmen (PPK) di dinas terkait, daerah bisa kehilangan dana DAK tahun ini lebih Rp 34 miliar, dan berimbas sampai tiga tahun berikutnya, Pemerintah Pusat pasti akan memberi sanksi," sebut Zulkifli yang juga mantan Sekda Kuansing saat berkomunikasi melalui telepon pribadinya.

“Bagi para rekanan yang dirugikan, agar segera menggugat pemda secara perdata ataupun Pindana dan melaporkan kepada pihak yang berwenang, terhadap ASN harus berani membuka apa sesungguhnya yang terjadi, jangan dibiarkan PLT berbuat sewenang-wenang, karna kalian telah bekerja secara profesional”

“jangan kalian takut” Pungkasnya mengakhiri.(Zul)


Editor:Zul




 
Berita Lainnya :
  • LAMR Meranti Mediasi Kasus Salah Tangkap, Kapolres AKBP Kurnia di Anugerahi Tanjak
  • Bentuk Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara DPC Partai Demokrat
  • Penutup Safari Ramadhan, Wabup Rohul kunker di masjid jamiatul Mukarromah Desa Suka Maju
  • Kejari Rohul Bersama IAD Daerah Rokan Hulu Berikan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan
  • Bupati Kuansing Menyerahkan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 LAMR Meranti Mediasi Kasus Salah Tangkap, Kapolres AKBP Kurnia di Anugerahi Tanjak
    02 Bentuk Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara DPC Partai Demokrat
    03 Penutup Safari Ramadhan, Wabup Rohul kunker di masjid jamiatul Mukarromah Desa Suka Maju
    04 Kejari Rohul Bersama IAD Daerah Rokan Hulu Berikan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan
    05 Bupati Kuansing Menyerahkan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
    06 APKASI Menggelar Kegiatan Silahturahmi dan Buka Puasa Bersama
    07 Pembentukan PT TPM Baru Sebatas Perda
    08 Wabup Indra Gunawan Nyatakan Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 saat safari Ramadhan
    09 Buka Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045, Pj Bupati Tekankan 4 Prioritas Pembangunan Daerah
    10 Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional, Pj. Bupati Tanam Perdana Tumpang Sari Padi Gogo
    11 Wabup Indra Gunawan secara pribadi akan membantu pembangunan masjid Nurul Anwar bangun purba
    12 RAMADHAN 1445 H, KALAPAS BAHTIAR SITEPU DAN STAF BAGIKAN TAKJIL GRATIS
    13 Sekda Meranti Menghadiri Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPR RI ke Provinsi Riau
    14 Bupati Kuansing Meresmikan Masjid Al-Hidayah Desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti
    15 PPID Kota Pekanbaru Menerima Kunjungan dari KI Riau
    16 BPBD Kota Pekanbaru Menyiapkan Personel dan Sarpras Antisipasi Kebakaran Lahan
    17 Wabub Rohul Safari Ramadhan dimasjid Al-Mukhlisin Desa Suka Damai Sekaligus Memberikan Bantuan
    18 Bupati Kuansing Menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Bidang Pertanian
    19 Bupati Kuansing Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan Panitia Pacu Jalur Tahun 2024
    20 Bupati Meranti Mengingatkan Masyarakat Bahaya Karhutla
    21 Sekdako Pekanbaru Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi 2024
    22 Aswarodi Dilantik Menjadi Pj Bupati Lampung Utara
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA