Tim Rajawali Sat Reskrim Polres & Gabungan Polsek Lembak Berhasil Menangkap 3 DPO Pencuri Besi Rel
Jumat, 07-02-2020 - 10:04:00 WIB
LiputanOnline.com, Muara Enim - Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim
dan Gabungan Personil Polsek Lembak meringkus 3 DPO pelaku pencurian
besi rel kereta api ( Pendrol ) pada hari Rabu (5/2/2020) di di Desa
Sukanti Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir.
Pelaku yang di
amankan tersebut bernama Rajis Suci (34), Ebit Kiadi (39) dan Andi
Arifin (40) tahun ketiganya berdomisili di Dusun I Desa Sukananti
Kecamatan Rambang kuang Kabupaten Ogan Ilir.
Kejadian tersebut
berawal di ketahui pada hari Rabu tanggal 19 Desember 2018 sekira pukul
05.18 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian besi rel kereta api (
Pendrol ) di Km 300+1 sampai km 300+6 jalur Rel PT. KAI di Desa Suka
Merindu Kec. Lubai Kab. Muara Enim sebanyak 700 ( Tujuh Ratus ) buah
yang mana PT. KAI mengalami kerugian Senilai Rp. 15.225.000,- ( Lima
Belas Juta Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah ).
Sebelumnya
telah diamankan pelaku yang bernama Andi Hartono alias jok (33) yang
berdomisili di Desa Sialingan Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim dan
pelaku sudah di vonis di Pengadilan Negeri untuk menjalani hukuman atas
perbuatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Dengan barang bukti
yang sudah disita sebelumnya yaitu 1 ( Satu ) Karung Plastik warna Putih
berisikan Pendrol sebanyak 92 buah, 1 ( Satu ) unit sepeda motor Suzuki
tanpa plat Nomor dan 1 (satu) buah Godam. Kamis (06/02/2020).
Setelah
mendapatkan informasi bahwa keberadaan ada nya DPO pelaku pencurian
besi rel kereta api ( Pendrol ) tersebut, Kasat Reskrim AKP Dwi Satya
Arian, SH, S.Ik, MH memerintahkan Kanit Pidum Ipda Guntur Iswahyudi
untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku,
selanjutnya Tim Rajawali dan Gabungan Personil Polsek Lembak yang
dipimpin kanit pidum Ipda Guntur Iswahyudi berhasil menangkap ketiga
pelaku pada hari Rabu tanggal 5 Februari 2020 di rumah nya di Desa
Sukanti Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir tanpa perlawanan,
selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Muara Muara Enim guna diproses
lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP. Afner Juwono, SIK, SH,
MH, melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian, SIK,SH,MH mengatakan
bahwa jajaran Polres muara enim tetap berkomitmen dan konsisten dalam
upayanya secara optimal pengungkapan kasus-kasus menonjol,
Terutama
kasus yang meresahkan masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Muara
Enim menjadi prioritas kami dalam pengungkapannya, tegas Kasat Reskrim
Polres Muara Enim. (red)
Sumber: Siagaonline.Com
Komentar Anda :