Tim Gabungan Polres Serta Polsek Singingi Lakukan Penertipan Emas Tampa Izin
Selasa, 19-04-2022 - 19:30:48 WIB
|
Tim Gabungan Polres Serta Polsek Singingi Lakukan Penertipan Emas Tampa Izin |
KUANTAN SINGINGI, Liputanonline.com - Jajaran Personil Gabungan Polres kuansing Serta Polsek Singingi Melakukan penertipan Penambangan Emas Tampa Izin di willkum Polsek Singingi Selasa (19/4/22).
Penertipan kali ini dipimpin Kasat Reskrim AKP Boy marudut Tua serta Kanit Reskrim polsek Singingi AIPTU M.Donal Kanit Samapta IPTU Syafrizal penertipan dilakukan Sekira jam 14.00 wib di Desa Sungai Keranji Kecamatan Singingi(Kunasing)
Penertipan (PETI) kali ini Berdasarkan Pemberitaan dari salah satu Media online,bahwa masih adanya,aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) yang dilakukan oleh pelaku penambangan emas di Desa sungai keranji kecamatan singingi, Kabupaten Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK, M.Si melalui Kasi Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman,S.H., kepada media ini
"pada saat personil gabungan Sampai dilokasi Peti,didapati 2 (dua) unit Peti yang tidak beroperasi dan pekerja tidak ada ucap"tapip
Karena sudah di tinggal pelaku dan sedang tidak beroperasi personil gabungan melakukan tindakan dengan cara membakar dan merusak alat-alat PETI agar tidak dapat digunakan lagi
"Dari keterangan salah seorang penjaga kebun yang berada didekat lokasi berinisial M mengatakan bahwa dilokasi tersebut sudah tidak ada lagi aktifitas peti semenjak adanya kegiatan razia oleh Polsek singingi kemaren,"terang tapip.(**/Zul)
Komentar Anda :