Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Amankan Oleh Aparat Polsek Singingi Hilir Kuansing
Kamis, 10-03-2022 - 22:32:44 WIB
Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Amankan Oleh Aparat Polsek Singingi Hilir Kuansing
TERKAIT:
   
 

KUANTAN SINGINGI, LIPUTANONLINE.COM - Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi, S.H, beserta anggotanya, melakukan penertiban dan penangkapan terhadap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kamis (10/03/2022) pukul 09.00 WIB, di desa Sungai Paku Kec. Singingi Hilir Kabupaten Kuansing Riau.

Kegiatan ini dilakukan berkaitan dengan adanya informasi bahwa di aliran sungai singingi desa petai dan desa Sungai paku kec.singingi hilir adanya aktifitas penambangan emas tanpa izin yg dilakukan oleh pelaku penambangan emas.

Dalam kegiatan Penertipan PETI tersebut dipimpin oleh Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi, S.H, beserta 8 orang personil dari Polsek Singingi Hilir Kanit Sabhara Iptu Hasnur, Kanit Provost Aiptu Arfan, Kanit Lantas Aiptu Sudarman, Kanit Reskrim Aipda Beni Perwira, Aipda Kamsul, Aipda E.H.Marpaung, Bripka Tarmizi dan Brigadir Hendrik.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK, M.Si melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi, S.H, kepada wartawan dalam keterangan resminya mengatakan pada saat personil Polsek Singingi Hilir sampai di TKP penambangan emas di Sungai Singingi desa Petai ditemukan 2 (dua) unit rakit dompeng yang tidak melaksanakan aktifitas penambangan dan dilakukan tindakan merusak peralatan dompeng agar tidak dapat digunakan lagi kemudian dilakukan penertiban penambangan emas di sungai singingi desa sungai paku  ditemukan 2 (dua) unit rakit dompeng yang melaksanakan penambangan emas, terang kapolsek.

Selanjutnya personil Polsek Singingi hilir melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku pelaku penambang yaitu inisial K, lk, 33 thn,S, lk, 51 thn, dan EM, lk,36 thn, sedangkan Barang Bukti yang berhasil diamankan  berupa Mesin Tianli 1 unit, Paralon 2 buah, Mesin alcon 1 unit, Karpet 3 buah, Alat dulang 1 buah, Selang gabang dan Solar 20 liter," ungkap Kapolsek.

Terhadap para pelaku, dengan didukung barang bukti yang, diduga telah melakukan perbuatan penambangan tanpa izin, sebagiamana tersebut dalam Pasal 158 Undang Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang Undang  Nomor 4 tahun 2009, tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman 5 tahun,' terang Kapolsek mengakhiri pembicaraannya.(Humas)


Editor:Zul




 
Berita Lainnya :
  • Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
  • Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
  • Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
  • Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
    02 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
    03 Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
    04 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    05 Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
    06 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    07 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    08 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    09 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    10 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    11 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    12 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    13 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    14 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    15 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    16 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    17 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    18 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    19 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    20 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    21 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    22 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA