Dua Orang Tim Ahli Independen Hitung Kerugian Negara Pembagunan Hotel Kuansing
Jumat, 04-03-2022 - 19:19:09 WIB
|
Dua Orang Tim Ahli Independen Hitung Kerugian Negara Pembagunan Hotel Kuansing |
TELUK KUANTAN, Liputanonline.com - Kepala kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing Hadiman,SH.,MH Bersama Tim peyindik kejaksaan meningkatkan status dugaan korupsi proyek tiga pilar pembangunan Hotel Kuansing, dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal itu disampaikan Hadiman kejari Terbaik Nomor 1 se-riau nomor 3 se-indonesia kepada media Liputanonline.com jum'at (4/3/2022) melalui pesan WhasAppnya.
"Hari ini, dua tim ahli langsung bersama tim kami ke Hotel Kuansing. Mereka turun menghitung kerugian negara.
Pembangunan Hotel Kuansing menghabiskan dana Rp 41 M APBD Kuansing 2014, tidak selesai, kemudian dianggarkan Rp 8 M untuk Hotel Kuansing di tahun 2015. Kenyataannya juga tidak selesai dan terbengkalai hingga sekarang.
Hadiman mengakui dirinya saat ini berada diluar kota, Dua orang tim Ahli Independen tersebut didampingi Kasi Intel Kejari Kuansing Rinaldi,SH.,MH dan beberapa penyidik. Selain itu,ada dari Konsultan Dinas PUPR Kuansing ikut mendampingi.
"Lanjut Semoga secepatnya penghitungan kerugian Negara cepat diselesai oleh tim Ahli Independen dan segera akan kita tetapkan siapa Tersangka nya,"Tuturnya Hadiman.(**/Zul)
Komentar Anda :