Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Kasus Orang Tua Murid Aniaya Guru di Sidrap Berujung Damai
Senin, 07-02-2022 - 19:46:18 WIB
Kasus Orang Tua Murid Aniaya Guru di Sidrap Berujung Damai
TERKAIT:
   
 

Sidrap, LIPUTANONLINE.COM - Guru SMK 5 Sidrap, Sudarta (37) berdamai dengan orang tua siswa, Johan (42) yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya karena sebelumnya pernah melakukan pemukulan kepada siswanya yang merupakan anak dari Johan.

Perdamaian ini dilakukan di kantor Polres Sidrap yang difasilitasi beberapa polisi yang menangani kasus ini dan beberapa saksi dari kedua belah pihak.

Guru Sudarta saat ditemui di kantor Polres Sidrap, Senin (6/02/2022) mengaku merasa lega dan bersyukur dengan kesepakatan damai yang dilakukan yang dituang dalam surat pernyataan damai yang dibubuhi materai dan disaksikan polisi dan pihak saksi.

Bagi Guru SMKN 5 Sidrap Sudarta kejadian ini menjadi cobaan bagi dirinya. Sudarta memetik hikmah agar hidup lebih baik,begitupun sebaliknya orangtua siswa meminta maaf atas kekhilafan yang dilakukan menuruti hawa nafsu hingga melakukan penganiayaan terhadap Sudarta guru yang mengajari anaknya di sekolah yang sebagai pengganti orangtua saat berada di lingkungan sekolah.

Pada poin keempat kesepakatan damai dan perjanjian, pihak pelapor bersama pihak terlapor bersama sama berjanji yakni orang tua korban, Johan dan guru Sudarta bersedia diproses secara hukum bila ada permasalahan berikutnya yang terjadi.

"Intinya di poin ke-4 ini, jika kami selaku pendidik mengulangi kesalahan yang sama maka saya bersedia menanggung konsekuensinya melalui jalur hukum yang ada".Ujar Sudarta

Perundingan damai yang menghasilkan perjanjian kedua belah pihak ini disepakati dalam pertemuan tertutup di ruang  penyidik Polres Sidrap. Senin (06/02/2022).

Sudarta juga ingin UU Perlindungan Anak juga menyesuaikan lingkungan sekolah. Dengan begitu para guru tetap bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan aman. (*/Mul)




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Bentuk Tim,Atasi Sampah
  • Tim Yustisi Pekanbaru Segera Gelar Operasi Penegakan Perda Nomor 8 tahun 2014
  • Jumlah Pelamar Seleksi P3K/PPPK Sudah Mencapai 456 Orang
  • Bupati Meranti Melantik 5 orang Pejabat Kepala Desa
  • Bupati Kuansing Menghadiri Rapat Paripurna
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Bentuk Tim,Atasi Sampah
    02 Tim Yustisi Pekanbaru Segera Gelar Operasi Penegakan Perda Nomor 8 tahun 2014
    03 Jumlah Pelamar Seleksi P3K/PPPK Sudah Mencapai 456 Orang
    04 Bupati Meranti Melantik 5 orang Pejabat Kepala Desa
    05 Bupati Kuansing Menghadiri Rapat Paripurna
    06 Bupati Kuansing Melaksanakan Kegiatan Subuh Barokah
    07 Pj Walikota Pekanbaru Menegaskan Tidak Ada Pungli di Sekolah
    08 DLHK Pekanbaru Memastikan Tim Gakkum Tetap Melakukan Pengawasan
    09 Pemkab Meranti Beri Jawaban Mengenai Padum Fraksi DPRD
    10 Bupati Meranti Mengikuti RUPS BUMD Perseroda Tahun 2023
    11 Bupati Kuansing Tinjau Jalan di Desa Sikijang
    12 Warga Kuansing Terima Bantuan dari UMKM BRI
    13 Bupati Kuansing Mengumpulkan Seluruh Pejabat Eselon II dan III
    14 Hadir Langsung Penerbangan Ke Kuala Lumpur Lewat Bandara SSK II
    15 Dimulainya Proses Pembongkaran Gedung Utama MPP Pekanbaru
    16 Pemko Pekanbaru Seleksi Penerimaan P3K/PPPK
    17 Ketua TP PKK Meranti Menyambut Ketua TP PKK Pelalawan
    18 Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Pemerintah Kuansing Gelar Sosialisasi e-P3KE
    19 Gawat.!! Kecamatan Singingi Darurat Tempat Hiburan Malam
    20 DLHK Menunggu Pengesahan Perwakilan Terkait Pungutan Retribusi Sampah
    21 Angka Stunting Dipantau Pemerintah Pusat di Daerah-daerah
    22 Bupati Meranti Menghadiri Roadshow Bus KPK 2023
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA