Polres Pelalawan Dan Jajaran Lakukan Pemusnahan Kenalpot Brong
Selasa, 25-01-2022 - 22:50:58 WIB
|
Polres Pelalawan Dan Jajaran Lakukan Pemusnahan Kenalpot Brong |
PELALAWAN. Liputanonline.com - Polres Pelalawan Melalui Satuan Lalu Lintas melakukan Pemusnahan Kenalpot bukan standart (Brong) bertempat di Mapolres Pelalawan Kota Pangkalan kerinci, Selasa (25/01/2020).
Acara Siaran Pers Pemusnahan Barang Bukti Knalpot Brong ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Pelalawan Kompol Raden Edi Syaputra S.Ag, Kasat Lantas AKP Lily Sulfiani, S.IK yang didampingi KBO Sat Lantas IPDA R. Sinaga, Kasi Humas AKP Edy Harianto, SH serta dihadiri Tokoh Masyarakat H. Tengku Kamaruzzaman, H. Zulkifli, Batin Nuar, H. Mawi, H. Saniman dan Tokoh agama H. Syamsuri.
Tujuan dilakukannya Pemusnahan Barang bukti ini berawal dari diadakannya Operasi Balap Liar dan menggunakan Knalpot Brong oleh Satlantas Polres Pelalawan pada hari Sabtu (22/01/2022) sekira pukul 22.00 wib s/d 03.00 wib, yang berlokasi di lingkungan Perkantoran Bhakti Praja Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan provinsi Riau. Pada pelaksanaan itu, Sat Lantas Polres Pelalawan dan tim menjaring sebanyak 61 (enam puluh satu) kendaraan roda dua menggunakan Knalpot Brong (bukan standard).
Dalam agenda ini, Waka Polres Pelalawan Kompol Raden Edi Saputra, S.Ag menyampaikan "giat penertiban knalpot tidak standar ini akan terus berlanjut di wilayah kota Pangkalan Kerinci, sehingga kota Pangkalan Kerinci tidak lagi terganggu dengan suara bisingnya knalpot kendaraan brong yang sangat mengganggu ketenangan masyarakat terutama pada saat masyarakat sedang melaksanakan ibadah," sebut Wakapolres Pelalawan.
Kompol Raden juga menambahkan "saya mengingatkan kembali kepada masyarakat, agar tetap mematuhi Peraturan Lalu lintas, sehingga kota Pangkalan Kerinci bisa menjadi kota yang tertib berlalu lintas. Masyarakatnya harus lebih sadar akan peraturan yang ditetapkan pemerintah dan saling menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan salah satunya lagi yaitu tetap menjaga Protokol kesehatan," ujarnya.
Kemudian, salah seorang tokoh masyarakat H. Zulkifli saat awak media konfirmasi dengan beliau, mengatakan "kita mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Pelalawan yang telah bergerak cepat untuk menertibkan kegiatan balap liar ini dan knalpot yang tidak standar atau brong, karena selama ini cukup banyak yang meresahkan masyarakat khususnya di kota Pangkalan Kerinci," ucapnya
Ditambahkannya lagi, "semoga penertiban ini dapat terus berlanjut dan undang-undang lalu lintas benar-benar ditegakkan, sehingga ketertiban berlalu lintas dapat terwujud di kota Pangkalan Kerinci. Kemudian tindakan ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga ke depannya masyarakat lebih proaktif mematuhi peraturan lalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot yang tidak standar (brong)," ungkap H. Zulkifli penuh harap.
Di akhir semua rangkaian penyampaian keterangan di depan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat itu, kegiatan dilanjutkan dengan tindakan pemusnahan barang bukti berupa knalpot (brong) tidak standar tersebut dengan menggunakan mesin pemotong dari gerenda.(Humas)
Editor: ZALUKHU.
Komentar Anda :