Diduga Tidak Miliki IUI, Usaha Penjahit Konveksi Bertahun Beroperasi Dengan Aman
Rabu, 05-01-2022 - 00:19:41 WIB
|
Diduga Tidak Miliki IUI, Usaha Penjahit Konveksi Bertahun Beroperasi Dengan Aman |
Medan, Liputanonline.com - Usaha Penjahit Konveksi dengan ratusan karyawan yang berada di Jalan Talaud No.17 Medan Kota di duga keras tidak memiliki Izin Usaha Industri (IUI) namun bebas beroperasi tanpa ada pengawasan dari Dinas perindustrian Kota Medan.
Usaha Penjahit Konveksi tersebut sudah bertahun-tahun beroperasi tanpa papan nama alias tertutup di duga untuk mengelabui Pajak, bahkan warga di lingkungan sekitar gedung berlantai empat itu tidak mengetahui apa kegiatan di dalamnya.
Seorang warga lingkungan sekitar gedung yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa gedung itu selalu tertutup hanya pada pagi hari ratusan orang masuk dan keluar pada sore hari namun kegiatan di dalamnya tidak diketahui.
"Saya juga heran, entah apa kegiatan di dalamnya karena papan nama usaha tidak ada, memang kalau pagi hari ratusan orang masuk dan keluarnya sore hari," katanya.
Mendengar gedung itu merupakan tempat usaha Penjahit Konveksi, pria berumur kisaran empat puluhan itu terkejut dan seakan tidak percaya karena bertahun tinggal di lingkungan itu tapi tidak mengetahui bahwa gedung itu sebuah tempat usaha industri.
"Yang benarlah bang, bertahun saya tinggal di sini namun tidak mengetahui bahwa gedung itu sebuah home industry, tapi mereknya atau Plank usahanya kok tidak ada ya, artinya pemiliknya tidak membayar pajak lah kalau begitu," ujar lelaki itu kepada awak media.
Dari pantauan awak media, gedung berlantai empat itu tidak terlihat bahwa di dalamnya ada kegiatan berupa usaha industri, selalu tertutup rapat, tidak ada papan nama usaha di duga untuk mengelabui warga atau pihak berwenang guna menghindari pembayaran pajak usaha.
Ketika dikonfirmasi melalui telepon dan WhatsApp kepada pengelola penjahit Konveksi yang diketahui bernama Evin alias Koko, hingga berita ini diturunkan tidak ada respon. (Ardin)
Komentar Anda :