Data Palsu Jebol di Home Kredit,Yustina Zendrato:Bersihkan Nama Baik Saya di Semua Sistem Keuangan
Jumat, 24-12-2021 - 19:05:14 WIB
|
Data Palsu Jebol di Home Kredit, Yustina Zendrato: Bersihkan Nama Baik Saya di Semua Sistem Keuangan |
Medan, Liputanonline.com - Seorang warga Medan Petisah bernama Yustina Zendrato sangat kecewa sistem pelayanan PT. Home Credit Indonesia, dimana identitas pribadinya telah digunakan orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kredit Handphone.
Berawal dari pengajuan Permohonan KUR di BRI, pada kamis (23/12/21), salah seorang pegawai BRI yang tidak ingin disebut namanya mengatakan identitas Yustina Zendrato telah di Black List Coleb 5, karena tidak melakukan pembayaran credit di PT. Home Credit Indonesia.
Tidak senang identitasnya digunakan orang tidak bertanggung jawab, pada Kamis (24/12/2021) Yustina Zendrato mendatangi PT. Home Credit Indonesia Cabang Medan, Jalan Prof.HM. Yamin SH No. 25 J-K, guna mempertanyakan hal tersebut karena merasa tidak pernah melakukan kredit barang melalui Home Credit namun di arahkan untuk menghubungi CS pusat..
"Hingga saat ini, saya tidak pernah kredit barang menggunakan pembayaran melalui Home Credit, jadi kenapa data saya di Black List Coleb 5 di Home Credit?." Ucap Yustina kepada CS Home Credit Pusat Lewat Telepon Seluler.
Costumer Service Home Credit Pusat segera memproses data Yustina Zendrato dan meminta waktu dua hari untuk dikonfirmasi kembali.
Dion pengarah costumer Home Credit Medan kepada Yustina Zendrato mengatakan bahwa kejadian ini sudah sering terjadi.
"Ini sering terjadi Bu, dan ada juga pelaku yang telah diamankan oleh kepolisian," pungkasnya sambil menunjukkan bukti kejadian.
Yustina Zendrato sangat kecewa dan merasa dirugikan dengan sistem pengajuan permohonan kredit di PT. Home Credit Indonesia, karena ternyata perusahaan sebesar Home Credit tidak memiliki pengamanan data yang dapat mengetahui identitas asli dan identitas palsu, yang layak diterima.
Saat ini Yustina Zendrato menunggu penjelasan dan niat baik dari Home Credit untuk membersihkan namanya dari black list di semua instansi keuangan di Indonesia, namun apabila dalam dua hari sesuai yang telah dijanjikan tidak ada kejelasan maka akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di Republik Indonesia.
"Saya menunggu niat baik dari PT. Home Credit untuk memberikan penjelasan dan membersihkan nama baik saya yang telah di black list di semua sistem keuangan," katanya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak sembarangan memberikan identitas pribadi, seperti foto KTP dan foto bersama KTP, karena itu bisa digunakan oleh oknum apapun untuk melakukan penipuan.
"Jangan sembarang izinkan KTP anda difoto oleh siapapun, supaya tidak dipergunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," Pungkasnya. (Ardin)
Editor:S.Batee
Komentar Anda :