Satpol PP Tertibkan Tambang Ilegal yang Berada di Kawasan Arena Paju Jalur
Rabu, 22-12-2021 - 23:02:02 WIB
|
Satpol PP Tertibkan Tambang Ilegal yang Berada di Kawasan Arena Paju Jalur |
Kuansing, Liputanonline.com – Penertiban pertambangan Pasir dan Batu yang dilakukan secara ilegal (Galian C) di kawasan Arena Pacu Jalur Tepian Narosa Teluk Kuantan dan bangunan yang berada di kawasan Hutan Kota Pulau Bungin, Rabu (22/12/2021).
Penertiban itu dilakukan berdasarkan instruksi Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby , dimana lokasi dan kawasan itu merupakan tempat yang harus dijaga dan dilestarikan.
Sejak diperintahkan Pak Plt Bupati H Suhardiman Amby pada November yang lalu, Kasat Pol PP Kuansing Erdiansyah melalui Kabid Opsdal Shanti Evi Dimeti .
sejak itu pula kita sudah memperkuat koodinasi dengan stakeholder baik OPD terkait seperti PUPR, Dinas Pertanian, DLH, dan Kerkim, serta instansi vertikal seperti Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III, terkait peruntukan lahan, ada atau tidaknya perolehan izin usaha pertambangan, kajian kerusakan lingkungan, juga penguatan koordinasi dengan Polri (Polres) untuk antisipasi adanya gangguan keamanan akibat pergesekan dengan masyarakat pelanggar,” beber Shanti.
Menurut Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing, hal ini diinstruksikan Plt Bupati Suhardiman sejak bulan November 2021 lalu, dimana pelaku diminta untuk mengosongkan lokasi tersebut
Sesuai instruksi awal, Plt Bupati Suhardiman Amby sambungnya, penertiban ini diberi target tahun ini sudah harus dimulai upaya prosedural dalam bentuk teguran sebelum akhir tahun.
Jika sampai ketiga kalinya tidak diindahkan, arahan beliau harus dilakukan upaya paksa berupa pengosongan dan pembongkaran oleh Pak Plt Bupati. “Oleh karena itu sejak November kemarin kita gencar lakukan upaya persuasif. sampai dengan tadi sudah ada 2 lokasi yang ditinggalkan oleh pelaku penambangan,” beber Shanti.
“Upaya persuasif yang dilakukan hampir tiap hari sejak bulan November sudah kita lakukan,” tegas Shanti Evi Dimeti, seraya mengakhiri.(**/Zul)
Komentar Anda :