Ketua FPK Kabupaten Pelalawan Menjadi Narasumber Rapat Koordinasi Penguatan Organisasi
Minggu, 28-11-2021 - 18:26:22 WIB
|
Ketua FPK Kabupaten Pelalawan Menjadi Narasumber Pada Rapat Koordinasi Penguatan Organisasi Sebagai Organisasi Yang Tumbuh dan Tangguh di provinsi Riau |
Pekanbaru, Liputanonline.com - Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) yang menaungi beberapa organisasi paguyuban daerah atau suku yang dibawahi oleh Badan Kesbangpol baik di tingkat nasional, daerah provinsi maupun kabupaten bahkan sampai ke tingkat kecamatan, yang berperan penting untuk menyelaraskan perbedaan dan meminimalisir konflik antar daerah, sehingga dengan adanya forum ini menjadi satu sumber angin segar yang mampu menyatukan persepsi kebersamaan yang berkelanjutan di tengah masyarakat.
FPK adalah wadah informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerjasama antara warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara dan mengembangkan pembauran kebangsaan.
Pelaksanaan Rapat Koordinasi Penguatan Organisasi Sebagai Organisasi Yang Tumbuh dan Tangguh di provinsi Riau tahun 2021 ini digelar di Hotel Prime Park Pekanbaru, pada hari Jumat-Minggu, (26-28/11/2021).
Sesuai Kebijakan Pemerintah Dalam Membangun Pembauran Kebangsaan, mempunyai tugas dalam rangka ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat telah rinci dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, yakni pada Pasal 12 ayat (1), Pasal 65 ayat (1) huruf b, dan Pasal 67 huruf a, serta Pasal 225 ayat (1) huruf c.
Sehubungan dengan itu, kebijakan Kemendagri dalam membangun karakter kebangsaan dilakukan dengan cara menerbitkan regulasi, yakni bidang ketahanan ideologi negara dengan menerbitkan Permendagri No. 29 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemerintah Daerah Dalam Rangka Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila, bidang wawasan kebangsaan dengan menerbitkan Permendagri No. 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, bidang bela negara dengan menerbitkan Permendagri No. 38 Tahun 2011 tentang Pedoman Peningkatan Kesadaran Bela Negara di Daerah, serta bidang pembauran dan kewarganegaraan dengan menerbitkan Permendagri No. 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah.
Permendagri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PWK) juga dikeluarkan dengan tujuan mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai kebangsaan guna pemberdayaan dan penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara yang berlandaskan pada nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan lain sebagainya.
Demikian disampaikan oleh ketua FPK Kabupaten Pelalawan yang mengikuti Pelaksanaan Rapat Koordinasi Penguatan Organisasi Sebagai Organisasi Yang Tumbuh dan Tangguh di provinsi Riau tahun 2021, sebagai salah seorang narasumber Ketua FPK Kabupaten Pelalawan H. Tengku Nahar, dengan judul MASALAH DAN SOLUSI. Dalam materi yang disampaikan mengandung hal-hal penting.
Dalam kesempatan itu Tengku Nahar menjelaskan "bagaimana peran Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) kabupaten Pelalawan memberi solusi terhadap setiap permasalahan yang dihadapi yaitu mengambil makna inti sari dari wawasan pembauran kebangsaan supaya dapat diteruskan kepada grberasi prnerus bangsa untuk memperkokoh NKRI," tuturnya.
Dilanjutkannya lagi bahwa "Semua paguyuban mampu menjadi penerus nilai-nilai wawasan pembauran kebangsaan untuk memperkuat rasa kekeluargaan dalam kehidupan di tengah masyarakat yang multi etnis dan perbedaan agama yang dianut," jelasnya.
Kemudian secara aktual Peranan pembauran di daerah, memiliki relevansi terhadap:
1.Langkah pembauran: Proses integrasi anggota masyarakat dari berbagai ras, etnis, agama, profesi dan tingkat strata sosial yang dipaduserasikan, supaya tumbuh nilai-nilai kebangsaan untuk mewujudkan kerukunan dan saling menghargai.
2.Petuah amanah hakekat persaudaraan;
hidup senegeri beri memberi;
hidup sekampong tolong menolong;
hidup sedusun tuntun menuntun;
hidup sedesa bertenggang rasa.
3.Petuah Amanah hakekat kekeluargaan:
Sakit tengok menengok
Mati jelang menjelang.
Seterusnya Keberadaan FPK kabupaten Pelalawan dalam bermasyarakat:
1.Mitra kerja dari Forkompinda dan dunia usaha.
2.Membantu memfasilitasi masyarakat khususnya yang aktif dalam paguyuban berbagai stakeholder.
3.Aktif memberikan masukan terhadap usulan pembangunan dalam Musrenbang.
4.Aktif melaksanakan pertemuan internal antar paguyuban untuk mencari format dan solusi sebagai pertimbangan menyusun kebijakan serta menyamakan gerak langkah pembauran.
5.Menyelenggarakan kegiatan sosial masyarakat.
6.Netralitas dalam politik praktis dan menghormati hak politik dari anggota paguyuban," ulasnya saat menyajikan materi,"Masalah dan Solusi," Hingga akhiri sesi tersebut.(FIRMAN ZALUKHU)
Komentar Anda :