Prostitusi Marak, Warung Remang-Remang Bebas Beraktifitas di Dekat Perkantoran Pemda Kuansing
Minggu, 28-11-2021 - 16:23:30 WIB
|
Prostitusi Marak, Warung Remang-Remang Bebas Beraktifitas di Dekat Perkantoran Pemda Kuansing |
TELUK KUANTAN, Liputanonline.com — Maraknya Warung Remang-remang yang dijadikan sebagai tempat prostitusi yang berlokasi tidak jauh dari perkantoran Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), masyarakat mendesak Kesbangpol dan Satpol PP bersama Kepolisian Resort (Polres) Kuansing untuk melakukan razia alias operasi penindakan tempat hiburan malam ilegal tersebut.
Dimana tempat hiburan malam yang menjamur di Kabupaten Kuantan Singingi khusus nya di ibukota Teluk Kuantan, tepatnya di Sinambek Kecamatan Kuantan Tengah, tidak jauh dari Perkantoran Pemda Kuansing tersebut sudah sangat membuat resah masyarakat terutama kaum ibu-ibu rumah tangga.
Hal itu disampaikan oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AN (41) tahun warga sinambek, Minggu (28/11/2021), yang rumahnya berada tidak jauh dari Kawasan Bundaran Tugu Cerano Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
"Keberadaan kafe alias warung remang remang tersebut sangat mengganggu dan meresahkan, dikarenakan kalau sudah larut malam suara musik nya terdengar jelas dan itu sangat mengganggu," kata IRT inisial AN kepada awak media.
Secara terpisah, Pj Sekda Kuansing Dr Agus Mandar SSos MSi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengatakan bahwa dirinya atas nama Pemda Kuansing meminta kepada RT, RW, Lurah dan Camat untuk segera mengambil tindakan tegas, sesuai aturan yang berlaku.
"Ya kalau ada cafe remang remang yang terindikasi pekat maka diminta kepada Ketua RT, RW, Lurah dan Camat segera mengambil tindakan penertiban sesuai aturan, kemudian berkoordinasi dengan Forkopimcam agar tempat tempat yang terindikasi ada pekat jangan sampai berkembang di daerah kita," tegas Pj Sekda Agus Mandar.
"Kepada OPD terkait seperti Kesbangpol dan Satpol PP agar mengindentifikasi dan melakukan tindakan sesuai SOP," pinta Agus Mandar, yang sudah tiga kali menjabat sebagai Sekda Kuansing itu, Plh dan Plt serta Pj Sekda.
Pantauan awak media di lapangan, sejauh ini ada lima kafe atau Warung Remang-remang yang bebas beroperasi di Kecamatan Kuantan Tengah. Dimana disana (warung remang remang. red) mereka (pelaku) bebas memperjual belikan miras saat digelarnya Live Musik sampai larut malam bahkan sampai Adzan Subuh berkumandang.
Dari pantauan tersebut, kuat dugaan tempat ini juga dijadikan oleh para Pekerja Seks Komersial alias PSK untuk menjajakan layanan seksual untuk pemuas nafsu pelanggan yang hadir ditempat tersebut.
Sejauh ini, data yang dapat dihimpun oleh awak media yang melakukan investigasi di lapangan, masing-masing tempat prostitusi tersebut dimiliki oleh para wanita yang berinisial LL, BA, Di.
Sedangkan para wanita kupu-kupu malam yang di perkerjakan kafe alias Warung Remang-Remang tersebut, di datangkan dari luar daerah, seperti Pekanbaru, Medan dan Lampung.(**/Zul)
Komentar Anda :