Kapolda Sumut Respon Cepat Kasus Viral Oknum Polisi Peras Masyarakat
Sabtu, 13-11-2021 - 10:45:33 WIB
|
Kapolda Sumut Respon Cepat Kasus Viral Oknum Polisi Peras Masyarakat |
Medan, Liputanonline.com - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, merespon dengan cepat sebuah kasus viral yang terjadi di Jalan Dr Mansyur, Kamis (11/11/2021) dimana seorang oknum polisi anggota Polsek Delitua melakukan pemerasan terhadap pengendara sepeda motor.
Usai kunjungan kerja dari Nias, Kapoldasu langsung turun ke Polrestabes Medan melakukan pengecekan penanganan kasus pemerasan terhadap warga yang dilakukan Bripka P yang saat ini sudah ditahan di ruang sel khusus Si Propam Polrestabes Medan, Jumat (12/11/2021).
Panca mengungkapkan, Bripka P dalam modus operandinya memeras warga dengan cara berpura-pura mencari kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor saat melintas di jalan raya.
"Setelah saya cek oknum Polsek Delitua itu akan saya berikan sanksi tegas, yakni proses hukum pidana dan kode etik," ucapnya.
Kapolda juga mengintruksikan Kapolrestabes Medan untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.
"Saya sudah perintahkan Kapolrestabes Medan untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang melakukan pemerasan terhadap warga dan menuntaskan kasusnya," tegas Kapoldasu.
Panca mengakui, akibat perbuatan Bripka P yang melakukan pemerasan terhadap warga telah mencoreng nama baik institusi Polri dan oknum seperti itu tidak dibutuhkan di institusi Polri, masih banyak anggota Polri yang baik bekerja melayani masyarakat, katanya.
Atas kejadian ini, Kapoldasu memohon maaf kepada masyarakat dan meminta agar mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Propam. Kapoldasu berjanji akan menindak tegas setiap anggota yang bersalah dan tidak segan-segan akan dipecat.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, menambahkan akan menuntaskan kasus pelanggaran yang dilakukan Bripka P.
"Instruksi Kapolda Sumut akan kita selesaikan, untuk Bripka P akan diberikan sanksi tegas," pungkas Riko.(Ardin)
Editor:S.Batee
Komentar Anda :