Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Kasus Penggeroyokan IYS Anggota DPRD Pekanbaru Beserta Anaknya Kini Makin Bergulir
Jumat, 05-11-2021 - 13:10:02 WIB
Kasus Penggeroyokan IYS Anggota DPRD Pekanbaru Beserta Anaknya Kini Makin Bergulir
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Liputanonline.com - Tim kuasa hukum tersangka atas pengeroyokan IYS serta anaknya yang terjadi di Jl. Arifin ahmad menilai bahwa pihak penyidik telah salah prosedur untuk melakukan penangkapan hingga penetapan kedua tersangka.

Di hadapan puluhan awak media, Suhermansyah selaku kuasa hukum korban kembali menjelaskan kronologis pengeroyokan dan menanggapi Laporan IYS tersebut.

"Pada Tgl 1 September 2021, terjadi pengeroyokan terhadap IYS beserta anaknya yang terjadi di Jl. Arifin ahmad, Kota Pekanbaru. Dan Kejadian tersebut telah di laporkan oleh IYS Ke Polresta Pekanbaru, sehingga di lakukan penangkapan dan penetepan tersangka,' ujarnya.

Terkait Loporan IYS atas dugaan Pengeroyokan serta penganiayaan terhadap dirinya dan anaknya yang telah IYS Laporkan di Polresta Pekanbaru, kata Suhermansyah,  saya selaku tim kuasa hukum korban tetap menyikapi dengan bijak dan secara hukum," jelas Suhermansyah, Kamis (4/11/2021), di Cafe firma Hukum Semua Orang, Jl. Pelangi Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru.

Dijelasakanya bahwa dirinya menilai pihak kepolisian telah salah prosedur dalam melakukan penangkapan kepada kedua tersangka.

"Kita menilai secara hukum tentu sudah salah prosedur, makanya kemarin kita uji melalui Pra Peradilan. Ketika penyidik menetapkan kedua anak anak ini jadi tersangka maka kami beranggap bahwa itu telah salah prosedur," jelasnya.

Menurut Suhermansyah selaku tim kuasa hukum tersangka bahwa penyidik telah melakukan kesalahan dalam penetapan kedua tersangka atas pengeroyokan IYS dan beserta anaknya.

"Kita melihat bahwa dalam perkara kasus ini yang menimpa kedua anak anak ini, kita nyatakan bahwa penyidik telah salah melakukan penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan," ujarnya.

Atas hal itu, maka selaku tim kuasa hukum kedua tersangka sudah melakukan pengajuan dan pengujian di Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam melakukan pengujian melalui Pra Peradilan.

"Kemarin terakhir sudah masuk tahap kesimpulan, besok keputusanya. Karena dalam persidangan telah terkuak dan terbukti lebar fakta persidangan. Kita tunggu besok keputusanya," papar Suhermansyah.

Dikatakan Suhermansyah bahwa ketika melakukan penyidikan pihaknya sudah memohon dan minta supaya perkara tersebut segera untuk di lakukan gelar perkara.

"Kami prediksi bahwa ini benar benar salah tangkap. Dalam persidangan kami minta supaya segera di lakukan gelar perkara dan juga sekaligus melakukan rekonstruksi, biar kita cocokan dalam gelar perka tersebut apakah yang di laporkan itu sesuai fakta di lapangan. Namun itu belum mereka lakukan, makanya kami jalan satu satunya untuk menguji melalui Pra Peradilan," tegas
Suhermansyah selaku tim kuasa hukum tersangka.

Disinggung terkait kedatangan  pelapor, IYS di Polresta Pekanbaru untuk menemui tersangka, Suhermansyah menegaskan bahwa kedatangan Pelapor, IYS kepada tersangka adalah untuk meminta persetujuan kepada tersangka bahwa laporan akan dia cabut.

"Waktu itu IYS datangin tersangka langsung ke ruang tahanan menyampaikan kepada anak anak ini " Saya akan mencabut laporan, saya kasihan kepada kalian tapi dengan syarat tolong suruh orang tua kalian untuk mendatangin saya, " ujar Suhermasyah menirukan perkataan IYS kepada tersangka.

Seharusnya, tambah Suhermansyah, tidak perlu pelapor sibuk untuk mendatangi tersangka. Pihaknya menyarankan supaya pelapor tetap tenang dan diam saja di rumah.

"Anak anak ini kan dah di tahan, apa lagi donk. Yaudahlah tenang saja di rumah, tenang saja di rumah pelapor itu. Pada prinsipnya dan dalam agama pun kalau ada orang yang minta maaf tentu kita sambut,  dan pernah juga di kirim sama saya surat perdamaian oleh pihak sana melalui draft dan itu sudah saya refisi dan sampai sekarang tak ada jawabanya," pungkasnya.

Akhir wawancara media ini kepada Suhermansyah selaku tim kuasa hukum tersangka, pihaknya akan selalu menunggu proses hukum dalam perkara tersebut.

"Kami sebagai pengacara tetap menunggu proses hukum, "Tutup Suhermansyah.(**/Rinda)




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Meranti Terima Penghargaan dari IAM Kategori Most Inspiring Figure 2024
  • Bupati Kuansing Gelar Audiensi Masyarakat di Desa Talontam
  • Bupati Kuansing Gelar Rapat Koordinasi Bersama LAMR
  • Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
  • Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Meranti Terima Penghargaan dari IAM Kategori Most Inspiring Figure 2024
    02 Bupati Kuansing Gelar Audiensi Masyarakat di Desa Talontam
    03 Bupati Kuansing Gelar Rapat Koordinasi Bersama LAMR
    04 Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
    05 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
    06 Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
    07 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    08 Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
    09 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    10 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    11 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    12 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    13 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    14 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    15 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    16 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    17 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    18 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    19 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    20 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    21 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    22 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA