Tuai Polemik Tentang Pakaian Seragam,Plt Kadisdikbud Kabupaten Pelalawan Resmi Cabut Surat Edaran
Selasa, 02-11-2021 - 08:46:01 WIB
|
Tuai Polemik Tentang Pakaian Seragam, Plt Kadisdikbud Kabupaten Pelalawan Resmi Cabut Surat Edaran |
Pelalawan, Liputanonline.com - Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan H.Abu Bakar, S.Sos.,M.Ap resmi mencabut Surat Edaran No. 420/ Disdikbud/2021/1149 Tentang Ketentuan Pakaian Sekolah Bagi Peserta Didik untuk Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah tanggal 28 Oktober 2021. Hal tersebut berdasarkan hasil konferensi pers Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan H. Abu Bakar, S.Sos., M.Ap yang dilakukan pada Senin,(01/11/2021).
Di ruang rapat Kantor Bupati Pelalawan bersama dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pelalawan Hendry Gunawan, S.AP dan rekan media.
Dalam keterangannya Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan H. Abu Bakar, S.Sos., M.Ap menyatakan bahwa tidak ada paksaan kepada peserta didik untuk mengikuti Surat Edaran (SE) tersebut.
"Saya hanya melakukan penyeragaman untuk pemakaian baju sekolah, hanya mengatur waktu pemakaian saja dengan baju yang sudah dimiliki para siswa. Tidak ada unsur tekanan dan perintah serta sanksi dalam mengikuti SE tersebut. Begitu juga dengan batik lebah begayut juga sama, tidak ada tekanan dan paksaan. Jika memang Surat Edaran ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat, maka hari ini saya mencabut Surat Edaran tersebut," tegasnya mengakhiri.***
Editor:F. ZALUKHU
Komentar Anda :