Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 23 Kg Sabu Di Kota Medan
Jumat, 22-10-2021 - 07:20:00 WIB
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 23 Kg Sabu Di Kota Medan
TERKAIT:
   
 

Medan, Liputanonline.com -  Sat Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 23 kilogram yang dibungkus dalam kemasan teh Cina untuk diedarkan di Kota Medan dengan mengamankan delapan orang pelaku satu diantaranya merupakan wanita.

Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisal S (22), GS (43), MJ(26), SNU (30), I (47) warga Medan FS (42) dan EA (34) warga Batubara.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, didampingi Plt Kasat Narkoba Kompol Rikki Ramadhan dan Kasi Propam Kompol Zonni Aroma kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Rabu (20/10/2021) sore mengatakan bahwa delapan pelaku yang telah diamankan masing-masing memilki peran berbeda.

"Para pelaku memiliki peran berbeda, ada kurir, pengedar dan pemasok sabu untuk diedarkan di kota Medan," beber Riko.

Kombes Riko menjelaskan, penangkapan yang dilakukan mulai pada tanggal 16 September 2021 petugas mengamankan SK (22) di Jalan Sidomulyo, Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, dari tersangka diamankan barang bukti 0,13 gram sabu.

Setelah dikembangkan Polisi kembali menangkap seorang pria berinisial GS (43) di Jalan Bakul, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal yang membawa 1 kilogram sabu dan uang tunai Rp 100 ribu sedangkan rekannya berinisial MJ (26) melarikan diri namun pada tanggal 30/09/2021 MJ berhasil di tangkap di Jalan Sei Mencirim.

Lanjutnya, pada tanggal 30 September ada tiga orang lainnya yang berhasil di bekuk di lokasi berbeda, seorang perempuan berinisial SNU (30) di tangkap di Jalan HM Said Kecamatan Medan Timur, dengan bukti sebanyak 3,91 gram sabu.

Kemudian petugas berhasil menangkap HS (26) di Jalan Sei Mencirim dengan barang bukti 2,02 gram sabu dan selanjutnya petugas kembali berhasil mengamankan pelaku berinisial I (47) di Jalan Kompos, Kecamatan Sunggal dengan barang bukti diamankan 9,12 gram sabu dan senjata api jenis revolver.

"Dari tersangka IS, juga diamankan satu pucuk senjata api jenis revolver beserta 17 amunisi dan uang tunai Rp.41,9 juta," kata Riko.

Kemudian pada tanggal 11 Oktober 2021 petugas melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku lainnya yang sudah diketahui ciri-cirinya dan sekira pukul 02.00 WIB, petugas Polrestabes Medan berhasil mengamankan FS (43) dan EA (34) di Jalan Perkebunan, Kelurahan Sei Bulai Kabupaten Batu Bara.

“Dari kedua pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti 1 karung goni beras berisikan 22 kilogram sabu-sabu dan satu unit mobil Avanza," papar Kombes Riko Sunarko.

Dari hasil pemeriksaan FS mengaku baru kali ini dia bermain menjadi kurir dengan upah  Rp.5 juta per kilogram dari Tanjung Balai ke Kota Medan, katanya.

“Para pelaku melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Kombes Pol Riko Sunarko.(Ardin)


Editor:S.Batee




 
Berita Lainnya :
  • Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
  • Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
  • Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
  • Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
    02 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
    03 Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
    04 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    05 Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
    06 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    07 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    08 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    09 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    10 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    11 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    12 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    13 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    14 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    15 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    16 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    17 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    18 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    19 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    20 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    21 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    22 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA