Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Bupati Kuansing Andi Putra Yang Berseteru Dengan Kejari Kuasing, KPK yang Menangkap
Rabu, 20-10-2021 - 14:45:44 WIB
Bupati Kuansing Andi Putra Yang Berseteru Dengan Kejari Kuasing, KPK yang Menangkap
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Liputanonline.com - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra resmi ditetapkan sebagai tersangka sebagai penerima suap perpanjangan izin hak guna usaha perkebunan PT Adimulia Agrolestari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/10/2021) malam kemarin. Ia telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani penahanan 20 hari ke depan di rutan gedung merah putih KPK. Demikian dikutip media ini dari RiauBisa.com

Andi Putra yang merupakan politisi muda Partai Golkar punya cerita hukum yang cukup ruwet di Riau dalam jabatannya sebagai politisi di Kuansing. Ia dilantik sebagai Bupati Kuansing pada 2 Juni 2021 lalu bersama pasangan Wakil Bupati, Suhardiman Amby. Sebelumnya, ia merupakan  Ketua DPRD Kuansing periode 2014-2019.

Namun, baru dua pekan duduk sebagai orang nomor satu di 'Negeri Pacu Jalur' tersebut, Andi Putra sudah menggemparkan jagad Provinsi Riau dan bahkan nasional. Ia melaporkan Kepala Kejari Kuansing, Hadiman ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada 18 Juni 2021 lalu. Andi mengaku telah diperas sebesar Rp 1 miliar, terkait desas desus perkara korupsi yang sedang ditangani Kejari Kuansing yang menyebut keterlibatannya.

Namun, sudah berjalan 4 bulan lebih, laporan kasus pemerasan terhadap Andi Putra tersebut tak jelas ujung pangkalnya. Gedung Bundar (Kejaksaan Agung) serta Kejati Riau tak kunjung mengumumkan apa hasil pemeriksaan dan perkembangan laporan yang cukup serius tersebut.

Sampai saat ini tidak diketahui secara pasti benar tidaknya kasus pemerasan tersebut. Hadiman sendiri enggan menanggapi soal pemeriksaan atas laporan Andi Putra tersebut. Sebaliknya, Hadiman menilai laporan itu sebagai serangan balik terhadap dirinya karena getol memproses kasus korupsi di Kuansing.

Hubungan Andi Putra dengan Korps Adhyaksa 'kian memanas' pasca-pelaporan tersebut. Pertempuran opini di ruang maya dan pemberitaan media tentang keterlibatan dirinya dalam sejumlah kasus dugaan korupsi kian kencang.

Misalnya soal dugaan keterlibatan anak bekas Bupati Kuansing dua periode Sukarmis ini dalam mega proyek di Kuansing yang dikenal dengan Proyek 3 Pilar. Proyek ini meliputi pembangunan Hotel Kuansing, Pasar Tradisional dan Universitas Islam Kuansing (Uniks).

Kasus Hotel Kuansing sendiri sudah menyeret dua orang mantan pejabat Kuansing sebagai terpidana. Dalam persidangan kasus ini, Andri Putra dan ayahnya Sukarmis sudah dimintai keterangan. Namun hingga kini statusnya masih sebagai saksi.

Kejari Kuansing pun mengaku tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019. Kala itu, Andi Putra menjabat sebagai Ketua DPRD Kuansing.

Dua pekan lalu, ketika awak media konfirmasi, Kajari Kuansing Hadiman berjanji akan menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan dan akan mengumumkan tersangka kasus ini. Namun, klaim Hadiman tidak terbukti. Soalnya, hingga dua pekan berlalu, sampai saat ini tidak ada pengumuman naiknya perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Demikian juga tidak ada pengumuman tersangkanya.

Soal ini, Hadiman punya argumen penangkis. Menurutnya, ia telah meminta agar para anggota dan pimpinan DPRD Kuansing periode 2014-2019 mengembalikan dana kelebihan bayar tunjangan perumahan dalam bentuk surat pernyataan. Ia berdalih kalau pemberantasan korupsi punya aspek pemulihan kerugian negara.

"Kecuali kalau sampai batas waktu yang kita tentukan, uang kelebihan bayar tidak dikembalikan, maka kita tersangkakan," kata Hadiman kepada media pekan lalu.

Satu kasus lain yang ikut menyeret nama Andi Putra yakni perkara korupsi 6 kegiatan di lingkungan Setdakab Kuansing tahun 2017 lalu. Dalam surat dakwaan terhadap terdakwa mantan Bupati Kuansing Mursini, nama Andi Putra disebut menerima aliran uang sebesar Rp 90 juta melalui seorang perantara bernama Rino.

Kemarin, Selasa (19/10/2021) seharusnya Andi Putra hadir sebagai saksi dalam perkara tersebut di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Namun, sedang dalam perjalanan dari Kuansing menuju Pekanbaru, ia justru lebih dulu diamankan penyidik KPK dan diperiksa di Mapolda Riau.

Soal namanya diseret ke dugaan korupsi 6 kegiatan di lingkungan Setdakab Kuansing itu, Andi Putra telah membantahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman menegaskan meski Andi Putra sudah ditetapkan dan ditahan KPK dalam kasus suap izin usaha perkebunan, namun keterlibatannya dalam sejumlah kasus dugaan korupsi akan tetap diusut.

"Itu kasusnya beda (dengan KPK, red). Tetap kita proses," kata Hadiman, Selasa sore kemarin.

Balada hukum yang dihadapi Bupati Andi Putri cukup unik, namun juga tragis. Karir politik mentereng di usia relatif muda, setidaknya harus 'beristirahat' sejenak menghadapi proses hukum di KPK.

Namun yang jelas, 'pertempuran' Andi Putra dengan Kejari Kuansing belum dapat diketahui siapa pemenangnya, meski sudah bergulir cukup lama. Ketika tensi 'pertempuran' kian tinggi, justru sebaliknya KPK yang lebih dulu menangkapnya. Tiba-tiba KPK menciduk Andi Putra dan rakyat di Kuansing pun kecewa.

Andi Putra disangka oleh KPK menerima janji (suap) sebesar Rp 2 miliar dari PT Adimulia Agrolestari di Kuansing. Sebagai realisasi dari janji itu, diduga Andi Putra telah menerima uang sebesar Rp 700 juta dalam dua tahap penyerahan.

Suap diduga diberikan agar Andi Putra mau menyetujui dan tidak keberatan dengan pembangunan kebun kemitraan (KKPA) PT Adimulia Agrolestari di wilayah Kabupaten Kampar. Padahal lokasi PT Adimulia Agrolestari berada di Kabupaten Kuansing. Penyidik KPK pun sudah menetapkan SDR, petinggi perusahaan PT Adimulia Agrolestari sebagai pemberi suap.


Editor: FIRMAN ZALUKHU




 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
  • Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
  • Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
  • Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
  • Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    02 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    03 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    04 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    05 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    06 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    07 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    08 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    09 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
    10 Madri Daud Himbau Pemda Tidak Memberikan TPP Dan Gunakan Anggaran Daerah Bagi Pejabat 22 Maret
    11 Kelmi Amri Siap Maju Menjadi Calon Bupati Rohul Periode 2024-2029
    12 Kafilah Meranti Ikuti Pawai Taaruf MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
    13 Bupati Kuansing Gelar Audiensi Bersama IKKSi Dumai
    14 Kontingen Pemko Pekanbaru Ikut Menyemarakkan Pawai Taaruf MTQ Provinsi Riau ke-42
    15 Wabup Rohul Indra Gunawan Hadiri Halal Bi Halal HKR provinsi Riau
    16 Masyarakat Dumai Sangat Antusias Dengan Rombongan Pawai Rohul Dengan Ragam Aksinya
    17 Bupati Kuansing Diwakili Sekda Melepas Keberangkatan Kafilah Kuansing
    18 Bupati Kuansing Melakukan Audiensi dengan IKKS Pekanbaru
    19 Pj Walikota Pekanbaru Melepas 71 Kagilah untuk Ajang MTQ ke-42
    20 Bupati Meranti Melepas Kafilah Meranti untuk Mengikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai
    21 Bupati Kuansing Beraudiensi dengan Tiga Masyarakat Desa Melalui Zoom
    22 Pj Walikota Pekanbaru Ingatkan Jangan Ada Pungli Pada PPDB 2024/2025
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA