Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Inilah Komentar Singkat Amril Mukminin Keluar Gedung KPK,Bupati Bengkalis Resmi Ditahan
Jumat, 07-02-2020 - 01:00:46 WIB

TERKAIT:
   
 

LiputanOnline.Com, JAKARTA - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin enggan berkomentar sesaat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/2/2020).

Amril keluar sudah mengenakan rompi berwarna oranye sekira pukul 1952 WIB.Saat ditanya wartawan, Amril hanya berkomentar singkat.

"Tanya PH (penasihat hukum) saya," kata Amril sambil berjalan ke mobil tahanan.

Seperti diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Bengkalis, Riau, Amril Mukminin, Kamis (20/2/2020). Amril merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek multiyears (2017-2019) pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis dan penerimaan gratifikasi.

"Hari ini penyidik melakukan penahanan selama 20 hari terhitung hari ini 6 Februari 2020 sampai dengan 25 Februari 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam.Pantauan Kompas.com, Amril meninggalkan Gedung Merah Putih KPK menuju tahanan pada pukul 19.52 WIB.

Amril yang telah mengenakan rompi tahanan oranye itu enggan berkomentar mengenai penahanannya. "Tanya PH (penasihat hukum) saya," kata Amril sambil berjalan ke mobil tahanan.

Dalam kasus ini, Amril diduga menerima uang dengan nilai total sekitar Rp 5,6 miliar terkait kepengurusan proyek tersebut.

Pemberian uang itu diduga berasal dari pihak PT CGA selaku pihak yang akan menggarap proyek tersebut.Penetapan Amril sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015.

Pada kasus tersebut, KPK sudah menetapkan Sekretaris Daerah Dumai Muhammad Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar sebagai tersangka.

Adapun pada Jumat (17/1/2020) lalu, KPK mengumumkan ada dugaan korupsi di empat proyek peningkatan jalan lainnya yakni proyek Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, Jalan Lingkar Barat Duri, dan Jalan Lingkar Timur.

"Berdasarkan hasil perhitungan sementara terhadap ke empat proyek tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 475 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri.Bupati Bengkalis, Amril Mukminin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/5/2019).

Ia ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, Amril ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan K4 KPK.Rutan tersebut berlokasi di belakang Gedung Merah Putih.

"Terhitung hari ini 6 Februari 2020 sampai 25 Februari 2020," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Sebelum akhirnya ditahan, Amril telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2019 lalu.Amril diduga menerima uang senilai Rp 5,6 miliar secara bertahap dari pihak PT CGA.

Uang itu diberikan agar Amril bisa memuluskan proyek tahun jamak pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning Tahun 2017-2019.

Terkait penahanan terhadap Amril, dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi Tribun, Kamis malam.

"Penyidik melakukan penahanan selama 20 hari ke depan (6 Februari 2020 sampai dengan 25 Februari 2020) untuk tersangka AM (Amril Mukminin) Bupati Bengkalis," jelasnya.

Lanjut Ali Fikri, Amril ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ali Fikri menambahkan, Amril disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Amril diduga menerima suap senilai Rp 5,6 miliar yang diterima secara bertahap dari pihak PT CGA. Yaitu pada Februari 2016, sebelum Amril menjadi Bupati Bengkalis, ia diduga telah menerima Rp 2,5 miliar dari pihak PT CGA untuk memuluskan anggaran proyek Jalan Duri-Sei itu.

Saat itu, Amril sempat menjadi anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Setelah menjadi Bupati Bengkalis, diduga terjadi pertemuan antara Amril dan pihak PT CGA.Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan meminta tindak lanjut Amril terkait proyek itu agar bisa segera tanda tangan kontrak.

Amril pun menyanggupi permintaan pihak PT CGA tersebut.

Dalam rentang Juni dan Juli 2017, diduga Amril telah menerima uang senilai Rp 3,1 miliar dalam bentuk dollar Singapura dari pihak PT CGA. (Red)


Sumber:Tribunpekanbaru.com



 










 
Berita Lainnya :
  • Bupati Meranti Menghadiri Haul dan Halal Bihalal Jamaah Thoriqoh
  • Bupati Meranti Pimpin RUPS BUMD PT Bumi Meranti di Selatpanjang
  • DWP Kota Pekanbaru Gelar Lomba Menghias Hampers
  • Pemko Pekanbaru Membayar Honor 350 Personel Satlinmas
  • Waka 1 DPRD Madri Daud: Apresiasi Kinerja Pj Bupati Aswarodi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Meranti Menghadiri Haul dan Halal Bihalal Jamaah Thoriqoh
    02 Bupati Meranti Pimpin RUPS BUMD PT Bumi Meranti di Selatpanjang
    03 DWP Kota Pekanbaru Gelar Lomba Menghias Hampers
    04 Pemko Pekanbaru Membayar Honor 350 Personel Satlinmas
    05 Waka 1 DPRD Madri Daud: Apresiasi Kinerja Pj Bupati Aswarodi
    06 Tidak Ada Pemenggalan Calon Di Rapat Pleno NasDem,Persoalan Hukum Jabatan Kepala Desa
    07 Pj. Bupati Santuni Keluarga Korban Tenggelam di Sungai Enim
    08 Bupati Rohul Hadiri Acara Musrenbangnas tahun 2024
    09 Gawat gelar aksi, Diskominfo Rohul beri klarifikasi
    10 Bupati Meranti Meninjau Jalan Rusak Desa Mekong Kecamatan Tebingtinggi Barat
    11 TPPS Kuansing Melakukan Monitoring 3 Kecamatan Guna Penurunan Stunting
    12 DKP Kota Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024
    13 Pj Bupati Muara Enim Buka TMMD Ke-120 Tahun 2024
    14 Telan Hibah Rp. 66,4 Milyar, Pj. Bupati Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kantor Kejari M
    15 Bupati Meranti Pimpin Apel Pelepasan 162 Orang Casis Rekpro Bintara Polres Meranti
    16 Bupati Meranti Membuka Bimbingan Manasik Haji Meranti Tahun 2024
    17 Tim SPBE Kota Pekanbaru Gelar Rapat Penyusunan Strategis Peningkatan Indeks Implementasi
    18 Realisasi Investasi PMDN dan PMA Kota Pekanbaru pada Triwulan I Mencapai Rp 1,6 Triliun
    19 Digenangi Air,Jalan Lingkungan Mesjid Agung AR-Raudha Kuansing Terlihat Kumuh dan Tidak Terawat
    20 Ardian Syaputra Kembalikan Berkas Ke PDIP
    21 Sejumlah Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kembalikan Berkas
    22 Tim News Room Muara Enim Diskominfo
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA