Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Tim Ditreskrimsus Tangkap Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter
Minggu, 17-10-2021 - 15:47:33 WIB
Tim Ditreskrimsus Tangkap Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Liputanonline.com - Tim Unit 4 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi, yakni penyalahgunaan bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah jenis Bio Solar di SPBU bernomor 14.287.6110 di Jalan Lintas Duri-Dumai Km 11 Kelurahan Balai Makam Bathin Solapan Bengkalis Riau, Sabtu siang,(16/10/2021).

Tim yang dipimpin Ipda Eko Sutamto, SH dengan 4 personelnya mengamankan 1 unit kendaraan truk derek roda 10 merk Mitsubishi bernomor polisi BK 9325 CM berkapasitas tangki 450 liter melakukan pengisian di stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum secara berulang-ulang/melangsir.

Berawal dari temuan tim di lapangan adanya antrian  panjang di SPBU tersebut dan mencurigai sebuah mobil derek beroda 10 yang melakukan pengisian cukup lama dan menyebabkan antrian yang panjang sehingga meresahkan masyarakat.

Setelah diikuti perjalanan mobil derek tersebut usai mengisi BBM dari SPBU hingga diketahui tujuannya adalah ke Poll/ Work Shop transportir mobil tangki CPO yang di duga milik PT. IP. Tak lama kemudian mobil derek tersebut keluar poll/work Shop dan kembali menuju SPBU yang sama untuk melakukan pengisian BBM jenis bio solar, hingga kemudian disergap saat melakukan pengisian BBM kembali.

Kemudian dilakukan pengembangan ke tempat poll/work Shop transportir mobil tangki CPO yang diduga tempat penimbunan BBM hasil Kegiatan langsir tersebut.

“Ternyata benar. Disana ditemukan jeregen-jeregen yang sudah dalam keadaan kosong, diduga telah disalin ke tangki BBM mobil tangki CPO yang ada di tempat tersebut,” ujar Direktur Kriminal Khusus Kombes Ferry Irawan didampingi Kabid Humas Kombes Narto.

“3 (tiga) orang pelaku yakni JN (52 tahun) sopir yang melansir BBM dari SPBU, KS (26 tahun) petugas SPBU dan AFJ (22 tahun) diamankan di Rutan Polda Riau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang nyata-nyata merugikan masyarakat luas dan kami proses hukum,” imbuh Kombes Ferry.

Ditambahkan beliau,“Tim kita dilapangan mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil derek Mobil derek R.10 (Roda 10) merk Mitsubishi BK 9325 CM, enam lembar kupon pengisian BBM jenis bio solar dan dua lembar Catatan transaksi penjualan harian BBM jenis bio solar,” ungkapnya.

Masih menurut Direktur Krimsus, para pelaku dijerat pasal 55 Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaiman telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

“Saat ini proses penyidikan sedang berjalan dan penyidik menjadwalkan meminta keterangan Ahli dari pihak  BPH Migas,” terangnya.

Memanggapi keluhan masyarakat tentang kelangkaan BBM Bio Solar di daerah tersebut, perwira dengan tiga melati dipundaknya itu mengatakan beberapa faktor yang menjadi penyebab kelangkaan, “Selama pandemi ini terjadi pengurangan kuota oleh BPH Migas, kemudian juga dampak dari penurunan level PPKM 4 sehingga berdampak meningkatnya kebutuhan masyarakat. Dan juga adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan BBM bersubsidi ini untuk keuntungan pribadi dan ini yang akan kita terus hajar,” urainya.(**)


Editor: FIRMAN ZALUKHU




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
  • Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
  • Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
  • Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
    02 Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
    03 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    04 Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
    05 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    06 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    07 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    08 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    09 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    10 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    11 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    12 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    13 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    14 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    15 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    16 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    17 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    18 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    19 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    20 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    21 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
    22 Madri Daud Himbau Pemda Tidak Memberikan TPP Dan Gunakan Anggaran Daerah Bagi Pejabat 22 Maret
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA