Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu
Jumat, 15-10-2021 - 08:02:45 WIB
Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu
TERKAIT:
   
 

TELUKKUANTAN, LIPUTANONLINE.COM - Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Tangkap pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu - Shabu atas nama AW als Ari 20 th, Petani, di Desa Pulau Kopung Kec. Sentajo Raya Kuansing Riau, Rabu (13/10/2021) sekira pukul 19.30 Wib di jalan desa Pulau Kopung.

Penangkapan diduga pelaku tindak pidana Narkotika itu,  bermula  informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis Shabu- Shabu  di Desa Pulau Kopuang Sentajo Raya Kuansing Rabu (13/10/2021)," ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK M.Si melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman,SH kepada wartawan Kamis pagi.

Selanjutnya, atas informasi tersebut  Kasat Res Narkoba AKP PJ Nababan,SH memerintahkan anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing untuk melakukan  pengungkapan. Sekira pukul 19.30 Wib Tim Opsnal Sat Res Narkoba mengamankan 1 (satu) orang laki – laki yang bernama A W (20) Als Ari Bin Amrizal  yang sedang melintas mengendarai sepeda motor di jalan di Desa Pulau Kopuang Sentajo.

Setelah diamankan selanjutnya terhadap diduga pelaku dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Shabu dikantong celana sebelah kanan, kemudian ditemukan kembali 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Shabu- Shabu  yang berada diatas aspal dibawah pelaku tempat pelaku diamankan yang diakuinya terjatuh dari tangan nya saat diamankan.

Barang bukti yang berhasil di amankan yakni 2  (dua) paket plastik bening berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 1,02 Gram 1 (satu) Helai celana panjang warna putih, 1 (satu) unit handphone merk oppo A15 warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk scoopy warnA hitam tanpa plat nomor.
Maka pelaku beserta barang bukti dibawah  ke Polres Kuansing guna proses lebih lanjut.

Berdasarkan bukti bukti yang kuat dugaan terhadap pelaku melanggar Pasal 112 ayat (1) jo 114 ayat (1) UU 35 th 2009 dengan ancaman hukuman  paling lama 12 tahun paling singkat 4 tahun," Kasubbag Humas Polres Kuansing.(**/Zul)




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Kuansing Menggelar Safari Ramadhan di Kecamatan KHS
  • Bupati Kuansing Pimpin Rapat Mengenai Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024
  • Gunawan Tanuji alias Ahguan Diduga Langgar UU No 41 Ta 1999 Tentang Kehutanan,Ini Kata Ketua LSM LBR
  • Bupati Meranti Melakukan Safari Ramadhan 1445 H Kecamatan Tebingtinggi
  • Bupati Kuansing Meminta Kepala Dinas PUPR Segera Lakukan Perbaikan Jalan Pucuk Rantau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Kuansing Menggelar Safari Ramadhan di Kecamatan KHS
    02 Bupati Kuansing Pimpin Rapat Mengenai Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024
    03 Gunawan Tanuji alias Ahguan Diduga Langgar UU No 41 Ta 1999 Tentang Kehutanan,Ini Kata Ketua LSM LBR
    04 Bupati Meranti Melakukan Safari Ramadhan 1445 H Kecamatan Tebingtinggi
    05 Bupati Kuansing Meminta Kepala Dinas PUPR Segera Lakukan Perbaikan Jalan Pucuk Rantau
    06 Bupati Kuansing Meresmikan Layanan Cuci Darah (Instalasi Dialisis)
    07 Kabid Bina Marga,Riko Budiono: Sebut Sekitar 34 Milyar Tahun 2024 Dana Pembangunan Infrastruktur
    08 PAW Anggota DPRD Rohil dari Partai Berkarya, Adakan Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan
    09 PT Pama Adakan Buka Puasa Bersama Wartawan, Berikan Santunan Ke anak anak Panti Asuhan
    10 Penambang Emas Ilegal Merajalela di Dusun Pasongik, Warga Resah
    11 Aksi Nekad Pencuri Emas di Selatpanjang di Bekuk Polres Meranti
    12 Belasan Mesin Dompeng PETI di Desa Gunung Kesiangan Bebas Beroperasi,Lepas Hukum
    13 Diduga Seorang Pemuda Nekat Mencuri Emas di Selatpanjang
    14 Pj Bupati Gelar Buka Puasa Bersama dan Syukuran Terselenggaranya Pemilu Damai 2024
    15 Pemkab Rohil DLH Berhasil Meraih Piala Adipura Penilaian Kota Adipura Tahun 2023
    16 Bupati Kuansing Melakukan Inpeksi ke RSUD Teluk Kuantan Untuk Memeriksa Pelayanan
    17 Bupati Kuansing Menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2024
    18 Pemko dan Polresta Pekanbaru Menggelar Apel Siaga Karhutla
    19 Anggota DPRD Riau minta pemprov perbaiki jalan rusak di Rohul
    20 Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK : Peletakan Batu Pertama Pos Bhabinkamtibmas Desa Bokor
    21 Bupati Meranti Menghadiri Rakor Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024
    22 Pemkab Kuansing Menggelar Safari Ramdhan 1445 H Perdana di Kuantan Mudik
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA