Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu
Jumat, 15-10-2021 - 08:02:45 WIB
Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu
TERKAIT:
   
 

TELUKKUANTAN, LIPUTANONLINE.COM - Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Tangkap pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu - Shabu atas nama AW als Ari 20 th, Petani, di Desa Pulau Kopung Kec. Sentajo Raya Kuansing Riau, Rabu (13/10/2021) sekira pukul 19.30 Wib di jalan desa Pulau Kopung.

Penangkapan diduga pelaku tindak pidana Narkotika itu,  bermula  informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis Shabu- Shabu  di Desa Pulau Kopuang Sentajo Raya Kuansing Rabu (13/10/2021)," ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK M.Si melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman,SH kepada wartawan Kamis pagi.

Selanjutnya, atas informasi tersebut  Kasat Res Narkoba AKP PJ Nababan,SH memerintahkan anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing untuk melakukan  pengungkapan. Sekira pukul 19.30 Wib Tim Opsnal Sat Res Narkoba mengamankan 1 (satu) orang laki – laki yang bernama A W (20) Als Ari Bin Amrizal  yang sedang melintas mengendarai sepeda motor di jalan di Desa Pulau Kopuang Sentajo.

Setelah diamankan selanjutnya terhadap diduga pelaku dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Shabu dikantong celana sebelah kanan, kemudian ditemukan kembali 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Shabu- Shabu  yang berada diatas aspal dibawah pelaku tempat pelaku diamankan yang diakuinya terjatuh dari tangan nya saat diamankan.

Barang bukti yang berhasil di amankan yakni 2  (dua) paket plastik bening berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 1,02 Gram 1 (satu) Helai celana panjang warna putih, 1 (satu) unit handphone merk oppo A15 warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk scoopy warnA hitam tanpa plat nomor.
Maka pelaku beserta barang bukti dibawah  ke Polres Kuansing guna proses lebih lanjut.

Berdasarkan bukti bukti yang kuat dugaan terhadap pelaku melanggar Pasal 112 ayat (1) jo 114 ayat (1) UU 35 th 2009 dengan ancaman hukuman  paling lama 12 tahun paling singkat 4 tahun," Kasubbag Humas Polres Kuansing.(**/Zul)




 
Berita Lainnya :
  • Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
  • Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
  • Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
  • Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
  • Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    02 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    03 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    04 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    05 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    06 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    07 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    08 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    09 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    10 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
    11 Madri Daud Himbau Pemda Tidak Memberikan TPP Dan Gunakan Anggaran Daerah Bagi Pejabat 22 Maret
    12 Kelmi Amri Siap Maju Menjadi Calon Bupati Rohul Periode 2024-2029
    13 Kafilah Meranti Ikuti Pawai Taaruf MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
    14 Bupati Kuansing Gelar Audiensi Bersama IKKSi Dumai
    15 Kontingen Pemko Pekanbaru Ikut Menyemarakkan Pawai Taaruf MTQ Provinsi Riau ke-42
    16 Wabup Rohul Indra Gunawan Hadiri Halal Bi Halal HKR provinsi Riau
    17 Masyarakat Dumai Sangat Antusias Dengan Rombongan Pawai Rohul Dengan Ragam Aksinya
    18 Bupati Kuansing Diwakili Sekda Melepas Keberangkatan Kafilah Kuansing
    19 Bupati Kuansing Melakukan Audiensi dengan IKKS Pekanbaru
    20 Pj Walikota Pekanbaru Melepas 71 Kagilah untuk Ajang MTQ ke-42
    21 Bupati Meranti Melepas Kafilah Meranti untuk Mengikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai
    22 Bupati Kuansing Beraudiensi dengan Tiga Masyarakat Desa Melalui Zoom
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA