Kanit Resintel Percut Sei Tuan Di Copot Usai Korban Dijadikan Tersangka
Kamis, 14-10-2021 - 07:26:40 WIB
|
Kanit Resintel Percut Sei Tuan Di Copot Usai Korban Dijadikan Tersangka |
Medan, Liputanonline.com - Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan AKP Mbelo Karokaro di copot dari jabatannya usai korban penganiayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dijadikan sebagai tersangka.
Kepolisian Polsek Percut Sei Tuan di anggap tidak profesional dalam menangani kasus PKL yang dianiaya oleh preman berinisial Beny cs di Pasar Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara dimana korban LW justru dijadikan sebagai tersangka usai dilaporkan oleh preman yang memukulinya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Kapolsek Percut Sei Tuan dianggap tidak sesuai prosedur dalam menangani kasus tersebut dan membenarkan pencopotan Kanit Resintel dari jabatannya oleh Kapolrestabes Medan pada hari Selasa (12/10/2021), sedangkan untuk Kapolseknya sedang dalam proses dan merupakan wewenang Kapolda Sumatera Utara.
“Kapolsek Percut Sei Tuan itu wewenang Kapolda, Itu juga akan dicopot,” kata Argo di Mabes Polri, Rabu (13/10/2021).
Kasus penganiayaan PKL di Pasar Gambir, Deli Serdang tersebut menyita banyak pihak, pasalnya preman yang melakukan penganiayaan melaporkan balik PKL yang dipukulinya sehingga PKL ditetapkan sebagai tersangka.
"Polda Sumatera Utara telah mengambil alih kasus tersebut lantaran ditemukan kejanggalan dalam gelar perkara yang menetapkan PKL jadi tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan," ungkap Argo.
Kasus ini bermula dari video viral, Minggu (05/09/2021) yang menunjukkan LW dianiaya oleh BS cs yang direkam warga lalu viral di media sosial.
Setelah video beredar, polisi menurunkan anggotanya melakukan penangkapan terhadap BS dan ditetapkan tersangka penganiayaan.(Ardin)
Komentar Anda :