Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Terancam Dipecat 11 Orang Oknum Polisi Berpangkat Bintara Menjadi Terduga Tersangka
Rabu, 13-10-2021 - 00:17:52 WIB
Dok:Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Medan, Liputanonline.com – Sebanyak 11 orang oknum Polisi berpangkat bintara menjadi terduga tersangka kasus penjualan barang bukti sabu-sabu hasil tangkapan di Tanjungbalai, Sumut.

Sebelumnya, Polres Tanjungbalai mengamankan kapal kayu di Sungai Lunang, Kecamatan Kepayang pada 19 Mei 2021. Kapal tersebut membawa puluhan kilogram narkotika jenis sabu-sabu, namun dua orang kurir yang membawa barang haram itu kabur.

Lalu, para polisi yang mengamankan barang bukti narkoba tersebut sepakat untuk menjual sabu-sabu itu. Bahkan, Penjualan sabu-sabu juga mendapat persetujuan Kanit Satres Narkoba Polres Tanjungbalai W. Dari total 76 Kg sabu-sabu sitaan, 57 Kg dilaporkan dan sisanya sekitar 19 kg dijual kepada bandar sabu-sabu.

Para Tersangka dan Hukuman terkait hal itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan akan menindak tegas 11 oknum polisi tersebut.

Enam dari oknum polisi tersebut berasal dari satuan Polres Tanjungbalai, Sumut, mereka berinisial Aiptu War, Bripka ASP, Bripka JSL, Bripka HTH, Brigadir RA dan Bintara KN (Polisi Bhabinkamtibmas Polres Tanjungbalai).

Kemudian lima lainnya berasal dari Satuan Polairud yakni Brigadir Tuh, Brigadir ART, Brigadir LA, Bripka SN dan Bripka KH.

“Mereka masih dalam tahanan. Sekarang masih persidangan, menunggu proses persidangan kode etik. Mudah-mudahan nanti kami berikan tindakan tegas pemberhentian tidak dengan hormat,” kata Panca, Kamis (7/10/2021), dikutip dari jpnn.com.
 
Lebih lanjut, Kapolda menyebut "kesebelas polisi tersebut saat ini sudah mendekam di Lapas Klas II.B Tanjungbalai di Pulau Simardan," tegasnya.

Masih kata Kapolda Sumut menjelaskan "Rencanannya dalam waktu dekat mereka akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tanjungbalai dan Polda Sumut telah melimpahkan berkas perkara dan 11 oknum polisi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu)," ungkapnya.

Masih kata Panca Simanjuntak "Tak hanya 11 oknum polisi, 3 orang sipil lainnya yang berperan sebagai bandar narkoba juga tertangkap. Mereka yang berinisial HA, S dan H kini sudah diserahkan ke Kejati Sumut," jelasnya.

Sementara itu, para oknum polisi yang telah berkomplot tersebut mendapat uang miliaran rupiah dari hasil penjualan sabu.

Seterusnya Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, Dedi Saragih menyebut "sebelas oknum polisi tersebut terancam hukuman mati dan paling ringan penjara selama 20 tahun," tuturnya singkat.***


Editor   : F. ZALUKHU
Sumber: Nesiatimes.com




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Kuansing Mengambil Sumpah dan Melantik Sekda Kuansing Melalui Zoom Meeting dari Jakarta
  • Dinas Sosial Pemberdayaan Anak dan Keluarga Berencana Menggelar Rembuk Stunting Aksi III Tahun 2024
  • Pemkab Meranti Menyerahkan LUPA Unaudited Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
  • Heboh, Muncul Tapir Berukuran Besar Di Riau
  • LAMR Meranti Mediasi Kasus Salah Tangkap, Kapolres AKBP Kurnia di Anugerahi Tanjak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Kuansing Mengambil Sumpah dan Melantik Sekda Kuansing Melalui Zoom Meeting dari Jakarta
    02 Dinas Sosial Pemberdayaan Anak dan Keluarga Berencana Menggelar Rembuk Stunting Aksi III Tahun 2024
    03 Pemkab Meranti Menyerahkan LUPA Unaudited Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
    04 Heboh, Muncul Tapir Berukuran Besar Di Riau
    05 LAMR Meranti Mediasi Kasus Salah Tangkap, Kapolres AKBP Kurnia di Anugerahi Tanjak
    06 Bentuk Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara DPC Partai Demokrat
    07 Penutup Safari Ramadhan, Wabup Rohul kunker di masjid jamiatul Mukarromah Desa Suka Maju
    08 Kejari Rohul Bersama IAD Daerah Rokan Hulu Berikan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan
    09 Bupati Kuansing Menyerahkan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
    10 APKASI Menggelar Kegiatan Silahturahmi dan Buka Puasa Bersama
    11 Pembentukan PT TPM Baru Sebatas Perda
    12 Wabup Indra Gunawan Nyatakan Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 saat safari Ramadhan
    13 Buka Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045, Pj Bupati Tekankan 4 Prioritas Pembangunan Daerah
    14 Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional, Pj. Bupati Tanam Perdana Tumpang Sari Padi Gogo
    15 Wabup Indra Gunawan secara pribadi akan membantu pembangunan masjid Nurul Anwar bangun purba
    16 RAMADHAN 1445 H, KALAPAS BAHTIAR SITEPU DAN STAF BAGIKAN TAKJIL GRATIS
    17 Sekda Meranti Menghadiri Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPR RI ke Provinsi Riau
    18 Bupati Kuansing Meresmikan Masjid Al-Hidayah Desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti
    19 PPID Kota Pekanbaru Menerima Kunjungan dari KI Riau
    20 BPBD Kota Pekanbaru Menyiapkan Personel dan Sarpras Antisipasi Kebakaran Lahan
    21 Wabub Rohul Safari Ramadhan dimasjid Al-Mukhlisin Desa Suka Damai Sekaligus Memberikan Bantuan
    22 Bupati Kuansing Menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Bidang Pertanian
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA