Kejari Kuansing Jadwalkan Pemanggilan 6 Petinggi-petinggi Kuansing Sebagai Saksi
Rabu, 13-10-2021 - 00:11:26 WIB
|
Kejari Kuansing Jadwalkan Pemanggilan 6 Petinggi-petinggi Kuansing Sebagai Saksi |
KUANSING, Liputanonline.com - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing), kembali menjadwalkan panggilan terhadap petinggi-petinggi pejabat daerah Kuansing rabu (13/10/21).
Adapun ke enam orang yang akan dipanggil Kejari sebagai saksi diantaranya:
1. Andi Putra (Bupati aktif)
2. Musliadi (Mantan Anggota DPRD Kuansing)
3. Rosi Atali (Mantan Anggota DPRD Kuansing)
4. H. Halim (mantan Wabup)
5. Dianto Mampanini (mantan Sekda)
6. Muradi (mantan Kabag umum)
Pemanggilan terhadap 6 orang pejabat tersebut kata kajari Hadiman,sebagai saksi pada kasus enam kegiatan di Sekda Kuansing tahun anggaran 2017 dengan terdakwa Mursini mantan Bupati Kuansing.
"Iya, besok ada enam orang yang telah kita jadwalkan pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi. Sesuai jadwal kita pukul 09.00 wib," ujar kajari Hadiman SH.,MH. selasa malam (12/10/21).
Lebih lanjut Kajari terbaik 3 Nasional dan nomor 1 se-provinsi riau itu mengatakan, bahwa surat pemanggilan terhadap petinggi-petinggi Kuansing itu sudah dikirim kemarin melalui kabag hukum dan untuk mantan DPRD melalui Sekwan DRPD Kuansing.
Hadiman menegaskan, bahwa jika ke enam saksi tersebut ada yang tidak hadir, maka akan dilayangkan lagi surat pemanggilan berikutnya.
"Iya bang dipanggil besok pagi sebagai saksi, jika nggak datang kami panggil lagi," tegas Hadiman mengakhiri.(**/Zul)
Komentar Anda :